Jumat, 13 Februari 2026

Integrasi Ekoteologis: Menata Indonesia dengan Kesadaran Spiritual dan Tanggung Jawab Ekologis

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam sekaligus kaya akan nilai-nilai religius. Namun, realitas menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan seperti deforestasi, pencemaran sungai, krisis sampah, dan perubahan iklim masih menjadi persoalan serius. Dalam situasi ini, integrasi ekoteologis menjadi pendekatan penting untuk menata Indonesia secara berkelanjutan.

Ekoteologi adalah cara pandang yang menghubungkan ajaran agama dengan kepedulian terhadap lingkungan. Alam tidak hanya dilihat sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai ciptaan Tuhan yang harus dijaga. Dalam Islam, manusia disebut sebagai khalifah di bumi yang bertugas memelihara keseimbangan alam. Dalam tradisi Kristen, gagasan tentang tanggung jawab ekologis ditegaskan dalam ensiklik Laudato Si' oleh Paus Fransiskus, yang mengajak umat manusia melakukan pertobatan ekologis.

Integrasi ekoteologis dalam konteks Indonesia berarti menghadirkan nilai moral dan spiritual dalam kebijakan publik, pendidikan, serta perilaku sosial. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi generasi mendatang. Tokoh agama, lembaga pendidikan, dan pemerintah dapat bekerja sama membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab kebangsaan.

Dengan mengintegrasikan iman, etika, dan kebijakan, Indonesia dapat bergerak menuju pembangunan yang tidak merusak alam. Menata Indonesia melalui pendekatan ekoteologis berarti membangun harmoni antara manusia, Tuhan, dan lingkungan sebuah fondasi moral untuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.


Riska Yanti

Sekbid IMMawati PK IMM FISIP 2025-2026

Menjaga rumah kita: Membangun Indonesia dengan hati dan Iman

Membangun Indonesia bukan sekadar soal mendirikan gedung pencakar langit atau jalan tol yang panjang, tapi tentang bagaimana kita merawat "rumah" tempat kita tinggal. Disinilah pentingnya integrasi ekoteologis; sebuah cara pandang dimana kita melibatkan tuhan dan etika moral dalam setiap kebijakan lingkungan. Saya merasa sudah saatnya kita berhenti melihat alam sebagai tambang uang semata, dan mulai memandangnya sebagai titipan suci yang harus dijaga keberlangsungannya demi anak cucu kita nanti.

Kegelisahan ini bukan tanpa alasan jika kita melihat kenyataan di lapangan. Merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik (BPK) dalam laporan indeks perilaku ketidakpedulian Lingkungan Hidup, masih ada tantangan besar dalam kesadaran masyarakat menjaga ekosistem. Jika pembangunan terus dipaksakan tanpa landasan moral ekoteologi, kita hanya akan mewariskan bencana bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari ibadah adalah langkah nyata untuk menata kembali Indonesia agar tidak hanya maju secara materi, tetapi juga lestari dan harmonis dengn penciptanya.

Sridima Wailissa (Departemen Bidang IMMawati)

Membangun Bangsa dengan Kesadaran Ilahiah dan Ekologis

Pembangunan bangsa sering diukur dari kemajuan ekonomi dan infrastruktur, namun ukuran tersebut belum tentu mencerminkan kesejahteraan yang menyeluruh. Kerusakan lingkungan yang semakin nyata menunjukkan bahwa pembangunan tanpa kesadaran moral dan tanggung jawab ekologis dapat menimbulkan dampak jangka panjang. Karena itu, menurut saya pembangunan bangsa perlu didasarkan pada kesadaran ilahiah dan ekologis agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan material semata.


Kesadaran ilahiah mengingatkan bahwa manusia memikul amanah untuk mengelola bumi secara bertanggung jawab. Dengan landasan spiritual, pembangunan akan mempertimbangkan nilai etika dan keberlanjutan, bukan hanya kepentingan sesaat. Sementara itu, kesadaran ekologis menegaskan bahwa manusia dan alam saling bergantung, sehingga menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga kehidupan itu sendiri.


Integrasi kedua kesadaran tersebut dapat melahirkan paradigma pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Pendidikan, kebijakan publik, serta peran masyarakat perlu diarahkan untuk menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan sebagai tanggung jawab moral. Dengan demikian, pembangunan bangsa tidak hanya menghasilkan kemajuan material, tetapi juga menjamin kelestarian kehidupan bagi generasi mendatang.

Latifa Departemen bidang Tabligh, Kajian & Keislaman

Merawat Alam sebagai Ibadah Sosial: Paradigma Ecoteologis dalam Membangun Bangsa

 

Asrianti
(Departemen Bidang IMMawati Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Krisis ekologis di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi dapat dipahami semata sebagai isu teknisadministratif, melainkan sebagai persoalan paradigmatik yang menyangkut cara pandang manusia terhadap alam. Banjir berulang, tanah longsor akibat alih fungsi hutan, pencemaran sungai oleh limbah industri, serta ekspansi pertambangan yang menggerus ruang hidup masyarakat mencerminkan model pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa pertimbangan etis dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, paradigma ecoteologis hadir sebagai kerangka normatif yang menempatkan relasi manusia dan alam dalam dimensi moral dan spiritual. Ecoteologi tidak memandang alam sebagai objek material semata, melainkan sebagai bagian dari sistem ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik. Oleh karena itu, merawat alam dapat dimaknai sebagai ibadah sosial, yakni wujud kesalehan yang teraktualisasi dalam tanggung jawab kolektif menjaga keberlanjutan kehidupan bangsa.

Paradigma ecoteologis berakar pada konsep manusia sebagai khalifah di bumi. Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi” (Q.S. al-Baqarah [2]: 30). Konsep kekhalifahan tersebut mengandung mandat tanggung jawab, bukan legitimasi dominasi. Manusia diberi amanah untuk mengelola dan memelihara bumi secara adil serta proporsional. Karena itu, eksploitasi yang melampaui batas etis merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanah tersebut. Peringatan agar tidak membuat kerusakan di bumi (Q.S. al-A‘raf [7]: 56) menegaskan bahwa keberlanjutan ekologis merupakan bagian dari tatanan ilahiah yang harus dijaga.

Dalam praktik pembangunan, orientasi yang terlalu menekankan pertumbuhan ekonomi sering kali mengabaikan daya dukung lingkungan. Pola pembangunan yang antroposentris-ekonomistik mendorong eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis dan keadilan sosial. Padahal, prinsip keseimbangan (mizan) sebagaimana tercermin dalam Q.S. arRahman [55]: 7–8 mengandung pesan normatif bahwa pembangunan harus diselenggarakan dalam harmoni antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ketika keseimbangan tersebut diabaikan, dampaknya tidak hanya berupa degradasi lingkungan, tetapi juga meningkatnya kerentanan sosial.

Krisis banjir, longsor, dan pencemaran yang berulang di berbagai wilayah Indonesia memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis merupakan konsekuensi dari kebijakan tata ruang dan pengelolaan sumber daya yang tidak berorientasi pada keberlanjutan. Dalam hal ini, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari dimensi etika publik. A. Sonny Keraf (2010) menegaskan bahwa krisis lingkungan pada dasarnya berakar pada krisis moral, yakni cara pandang manusia yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi. Oleh sebab itu, penyelesaiannya menuntut transformasi kesadaran dan perubahan paradigma, bukan sekadar perbaikan teknis.

Dalam konteks pembangunan bangsa, paradigma ecoteologis menawarkan landasan etik bagi pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan antar generasi. Pelestarian lingkungan merupakan prasyarat bagi ketahanan pangan, kesehatan publik, dan stabilitas ekonomi. Dengan demikian, menjaga kelestarian alam bukan agenda periferal, melainkan fondasi strategis pembangunan nasional. Internalisasi nilai-nilai ecoteologis dalam kebijakan publik—melalui penegakan hukum lingkungan, tata kelola sumber daya yang transparan, serta komitmen terhadap energi bersih—menjadi wujud konkret tanggung jawab moral negara dan masyarakat.

Merawat alam sebagai ibadah sosial bukan sekadar retorika normatif, melainkan paradigma etis yang memiliki implikasi luas bagi pembangunan bangsa. Paradigma ecoteologis menegaskan bahwa relasi manusia dan alam merupakan amanah moral yang harus diwujudkan dalam kebijakan publik dan praktik kehidupan sehari-hari. Krisis ekologis yang terjadi dewasa ini menjadi momentum reflektif untuk menata ulang orientasi pembangunan agar selaras dengan prinsip keseimbangan, tanggung jawab, dan keberlanjutan. Integrasi antara dimensi spiritual dan ekologis merupakan prasyarat bagi terbangunnya bangsa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari dan bermartabat.

Kamis, 12 Februari 2026

Kemajuan Semu Indonesia: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

 

Latifa
(Departemen Bidang TKI Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Sebagai mahasiswa, kami sering disuguhkan narasi bahwa Indonesia sedang berada di jalur kemajuan. Pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan berbagai capaian nasional dipresentasikan sebagai bukti keberhasilan negara. Namun ketika melihat realitas di sekitar, muncul kegelisahan: kemajuan tersebut tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. Banyak persoalan mendasar seperti ketimpangan sosial, sulitnya akses pendidikan, dan minimnya lapangan kerja layak yang masih dirasakan oleh rakyat kecil.

Kemajuan yang ada kerap terasa elitis. Pembangunan lebih banyak terpusat di kota-kota besar, sementara daerah pinggiran masih tertinggal. Di sisi lain, mahasiswa sebagai calon generasi penerus justru menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian. Biaya pendidikan yang terus meningkat tidak selalu diimbangi dengan jaminan kesejahteraan setelah lulus. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah sistem pembangunan hari ini benar-benar berpihak pada rakyat dan generasi muda, atau hanya menguntungkan segelintir kelompok yang memiliki kuasa dan modal?

Sebagai agen of change, tentunya sebagai mahasiswa kita harus memiliki tanggung jawab moral untuk tidak sekadar menerima narasi kemajuan yang disampaikan. Sikap kritis perlu terus dijaga agar pembangunan tidak kehilangan arah dan nilai keadilan sosial. Kemajuan sejati seharusnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang inklusif, membuka ruang partisipasi publik, serta menjamin masa depan yang layak bagi seluruh warga negara. Tanpa itu, kemajuan Indonesia hanya akan menjadi slogan terdengar megah, tetapi rapuh dalam kenyataan.

PENGARAH YANG HILANG ARAH

 

Abd Hadi Aqsa
(Sekretaris Bidang Kesehatan Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Esensi gerakan Muhammadiyah adalah Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Namun, perintah sholat yang keluar dari lisan seseorang yang dengan sengaja meninggalkannya hanyalah menjadi "bunyi tanpa makna". Secara sosiologis, ini menciptakan sinisme organisasi, di mana anggota tidak lagi melihat instruksi sebagai kewajiban religius, melainkan hanya formalitas birokrasi yang menyebalkan.

IMM menjunjung tinggi Religiusitas sebagai pilar utama. Seorang pengarah yang tidak sholat secara sadar telah meruntuhkan pilar tersebut. Bagaimana mungkin seorang pimpinan bisa mengarahkan kader menuju ketaatan jika dirinya sendiri sedang melakukan "pembangkangan" spiritual? Ini adalah bentuk inkonsistensi ideologis yang serius.

Dalam tradisi Islam, kepemimpinan adalah Uswah Hasanah. Seorang pengarah bukan sekadar manajer yang mengatur jadwal, tapi merupakan role model. Saat integritas antara ucapan dan perbuatan terputus, ia kehilangan legitimasi moral untuk memimpin. Pengikut mungkin patuh karena jabatan, tapi mereka tidak akan pernah hormat secara batiniah.

Perilaku ini menyuburkan budaya "formalitas agama" di dalam ikatan di mana yang penting adalah terlihat religius di permukaan atau dalam teks instruksi, namun keropos dalam substansi. Jika dibiarkan, IMM hanya akan melahirkan teknokrat-teknokrat organisasi yang pandai memanipulasi simbol agama untuk kepentingan kontrol sosial, saya rasa ini dapat dipahami dengan baik dan mari kita semua berbenah diri.

Membangun Indonesia Berkelanjutan Melalui Spirit Integritas Ekoteologis

 

Muh Naswar
(Departemen Bidang LHAM 2025-2026, 
Kader SKB XI Pikom IMM Fisip Unismuh)

Indonesia sedang berada di titik krusial dalam perjalanan pembangunannya. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan ekspansi industri terus digencarkan demi mengejar kemajuan. Namun, di sisi lain, krisis ekologis semakin nyata di depan mata. Deforestasi, banjir yang berulang, krisis sampah plastik, pencemaran sungai, hingga ancaman perubahan iklim menjadi tanda bahwa ada yang keliru dalam arah pembangunan kita. Pertanyaannya, apakah kemajuan harus selalu dibayar dengan kerusakan?

Sudah saatnya kita menyadari bahwa pembangunan tidak boleh hanya bertumpu pada logika ekonomi. Indonesia membutuhkan fondasi moral dan spiritual yang kuat untuk menata ulang orientasi pembangunannya. Dalam konteks inilah, spirit integritas ekoteologis menjadi relevan dan mendesak.

Ekoteologi mengajarkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya yang boleh dieksploitasi sesuka hati. Alam adalah bagian dari ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik. Dalam tradisi keagamaan, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi—pemelihara, bukan perusak. Namun dalam praktiknya, manusia sering kali bertindak sebagai penguasa yang rakus. Hutan ditebang tanpa kendali, laut dieksploitasi berlebihan, dan tanah dikuras tanpa memikirkan daya dukungnya.

Integritas ekoteologis menuntut konsistensi antara iman dan tindakan. Tidak cukup berbicara tentang kepedulian lingkungan di mimbar-mimbar keagamaan jika pada saat yang sama kita abai terhadap perilaku konsumtif dan kebijakan yang merusak alam. Integritas berarti keberanian untuk menempatkan nilai-nilai spiritual sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam kebijakan publik.

Pembangunan berkelanjutan sejatinya bukan konsep baru. Dunia internasional telah lama mendorong keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, tanpa dimensi etis dan spiritual, konsep tersebut sering kali berhenti pada jargon. Di Indonesia, kita membutuhkan pendekatan yang lebih membumi—yang tidak hanya berbicara tentang angka pertumbuhan, tetapi juga tentang keberlanjutan kehidupan.

Spirit integritas ekoteologis dapat menjadi jembatan antara nilai agama, kearifan lokal, dan kebijakan modern. Bangsa ini memiliki tradisi panjang dalam menjaga harmoni dengan alam. Masyarakat adat menjaga hutan sebagai ruang sakral. Budaya gotong royong mengajarkan tanggung jawab kolektif. Sistem pertanian tradisional dibangun atas prinsip keseimbangan, bukan eksploitasi. Nilai-nilai ini seharusnya menjadi inspirasi dalam merumuskan arah pembangunan nasional.

Tantangan terbesar justru terletak pada integritas para pemimpin dan pengambil kebijakan. Ketika kepentingan ekonomi jangka pendek lebih diutamakan daripada keberlanjutan jangka panjang, maka kerusakan ekologis menjadi harga yang harus dibayar generasi mendatang. Integritas ekoteologis menuntut keberanian moral untuk mengatakan tidak pada praktik-praktik yang merusak, sekalipun menjanjikan keuntungan finansial.

Di tingkat masyarakat, perubahan juga harus dimulai dari diri sendiri. Mengurangi penggunaan plastik, mendukung produk ramah lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, serta terlibat dalam gerakan pelestarian alam adalah bentuk konkret dari integritas tersebut. Iman tidak boleh berhenti pada ritual; ia harus menjelma menjadi tindakan nyata yang menjaga keberlangsungan kehidupan.

Lebih jauh lagi, krisis ekologis sejatinya adalah krisis kesadaran. Ketika manusia merasa terpisah dari alam, maka eksploitasi dianggap wajar. Padahal, manusia dan alam adalah satu kesatuan ekosistem. Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan kembali menghantam manusia sendiri dalam bentuk bencana, krisis pangan, dan ketimpangan sosial.

Membangun Indonesia berkelanjutan berarti menata ulang cara pandang kita terhadap kemajuan. Kemajuan bukan hanya tentang gedung tinggi dan jalan tol panjang, tetapi tentang udara yang bersih, air yang layak minum, hutan yang lestari, serta keadilan bagi generasi yang akan datang. Pembangunan yang kehilangan dimensi moral hanya akan menghasilkan kemakmuran semu.

Spirit integritas ekoteologis mengajak kita untuk kembali pada kesadaran dasar: bumi bukan warisan nenek moyang semata, melainkan titipan bagi anak cucu. Jika pembangunan hari ini mengorbankan masa depan, maka itu bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang disamarkan.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor peradaban hijau di kawasan Asia Tenggara. Dengan kekayaan alam, keberagaman budaya, dan kekuatan spiritual masyarakatnya, bangsa ini sebenarnya memiliki modal sosial yang luar biasa. Yang dibutuhkan adalah komitmen kolektif untuk menjadikan integritas sebagai pijakan utama.

Akhirnya, membangun Indonesia berkelanjutan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Ia adalah panggilan moral bagi setiap warga negara. Ketika nilai spiritual berpadu dengan kesadaran ekologis, maka pembangunan tidak lagi sekadar proyek ekonomi, melainkan gerakan peradaban. Dari situlah harapan lahir—harapan akan Indonesia yang maju tanpa kehilangan jiwanya, berkembang tanpa merusak alamnya, dan sejahtera tanpa mengorbankan masa depannya.

Integrasi Ekoteologis: Menata Indonesia dengan Kesadaran Spiritual dan Tanggung Jawab Ekologis

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam sekaligus kaya akan nilai-nilai religius. Namun, realitas menunjukkan bahwa kerusaka...