Selasa, 26 Mei 2026

Di Hari Raya Kurban, Apa yang Sebenarnya Kita Sembelih?

Takbir kembali menggema.

Masjid-masjid dipenuhi manusia. Pisau-pisau diasah. Hewan-hewan kurban mulai didatangkan. Tetapi di tengah riuh Hari Raya Iduladha, ada satu pertanyaan yang seharusnya diam-diam kita pertanyakan kepada diri kita sendiri:

Apa yang sebenarnya kita sembelih?

Apakah kurban hanya tentang kambing dan sapi yang rebah di tanah, lalu dagingnya dibagikan kepada masyarakat? Ataukah ada sesuatu yang jauh lebih besar yang seharusnya ikut dikorbankan dalam diri manusia?

Hari ini, manusia hidup di zaman yang serba cepat tetapi semakin kehilangan makna. Kita hidup di era ketika pencitraan lebih dipentingkan daripada ketulusan, ketika media sosial dipenuhi perlombaan untuk terlihat bahagia, kaya, dan sempurna. Ironisnya, di tengah dunia yang semakin modern, rasa peduli justru perlahan menghilang. Banyak orang mudah mengunggah kepedulian, tetapi sulit benar-benar hadir untuk sesama.

Iduladha datang bukan hanya sebagai perayaan tahunan, tetapi sebagai tamparan spiritual bagi manusia yang terlalu sibuk mengejar dunia. Sebab sejatinya, kurban bukan pertama-tama tentang darah dan daging.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.” (QS. Al-Hajj: 37)

Ayat ini seperti sedang mengingatkan manusia modern bahwa Allah tidak membutuhkan hewan kurban kita. Allah tidak membutuhkan banyaknya sapi yang disembelih ataupun mahalnya harga hewan yang dibeli. Yang Allah lihat adalah hati manusia: seberapa ikhlas ia memberi, seberapa besar ia rela melepaskan sesuatu yang dicintainya demi nilai kebaikan dan ketaatan.

Karena itu, Iduladha sejatinya adalah momentum penyembelihan ego. Menyembelih kesombongan. Menyembelih sifat rakus. Menyembelih cinta dunia yang berlebihan. Menyembelih hati yang terlalu sibuk dengan dirinya sendiri sampai lupa melihat penderitaan orang lain.

Kisah Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. menjadi simbol pengorbanan terbesar dalam sejarah kemanusiaan. Ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya sendiri, perintah itu bukan sekadar ujian fisik, melainkan ujian keimanan dan keikhlasan.

Allah mengabadikan kisah tersebut dalam Al-Qur’an:

“Maka ketika anak itu sampai pada usia sanggup berusaha bersamanya, Ibrahim berkata: ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Ia menjawab: ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (QS. As-Saffat: 102)

Betapa berat perintah itu. Ismail bukan hanya seorang anak, tetapi juga harapan, cinta, dan kebahagiaan bagi Nabi Ibrahim yang telah lama menanti keturunan. Namun di titik itulah Allah ingin mengajarkan bahwa cinta kepada Tuhan harus berada di atas segala-galanya.

Dan yang menarik, Nabi Ismail tidak memberontak. Ia justru menerima perintah itu dengan penuh kesabaran dan ketaatan. Dari kisah ini, kita belajar bahwa pengorbanan sejati lahir dari keikhlasan, bukan keterpaksaan.

Hari ini, semangat pengorbanan itu seharusnya hidup dalam kehidupan mahasiswa dan terkhusus bagi kader IMM itu sendiri. Sebab IMM bukan hanya tempat berkumpul, tetapi ruang untuk menempa diri menjadi manusia yang memiliki nilai pengabdian.

Dalam Trilogi IMM, terdapat nilai Spiritualitas, intelektualitas, dan humanitas. Iduladha mengajarkan ketiganya sekaligus. Spiritualitas hadir melalui ketaatan kepada Allah. Intelektualitas hadir ketika manusia mampu memaknai kurban bukan hanya secara ritual, tetapi juga secara sosial dan moral. Sedangkan humanitas hadir ketika semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama menjadi inti dari perayaan Iduladha.

Begitu juga selogan yang selalu di gaungkan sebagai spirit di IMM:

Anggun dalam moral, unggul dalam intelektual, dan radikal dalam gagasan.

Hari Raya Kurban seharusnya melahirkan manusia-manusia yang anggun dalam moralnya, yang rela berbagi tanpa pamrih dan membantu tanpa perlu dipuji. Iduladha juga harus melahirkan kader yang unggul dalam intelektual, yang mampu membaca bahwa kemiskinan, ketimpangan sosial, dan hilangnya empati adalah persoalan kemanusiaan yang nyata. Dan lebih dari itu, kader IMM harus radikal dalam gagasan, berani menghadirkan gerakan sosial yang benar-benar menyentuh masyarakat, bukan sekadar sibuk dalam seremonial.

Sebab dunia hari ini tidak hanya membutuhkan orang pintar. Dunia membutuhkan manusia yang memiliki hati.

Mungkin itulah makna terbesar dari Iduladha. Bahwa yang paling sulit untuk dikorbankan bukanlah hewan, melainkan ego dalam diri manusia sendiri.

Dan di Hari Raya Kurban ini, mungkin pertanyaan itu perlu kita ulang sekali lagi:

Apa yang sebenarnya kita sembelih?


Abdullah Umar Al faruq

Departemen Bidang Organisasi PK IMM FISIP 2025-2026

MEMBONGKAR MODUS & MENDETEKSI BAHAYA: WASPADAI JERAT LOKER PALSU DI MEDIA SOSIAL

“seringkali, jerat paling berbahaya dipasang dengan benang-benang dan janji manis yang palsu”.

Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi di makassar ini benar-benar menjadi peringatan keras buat kita semua agar lebih berhati-hati saat mencari lowongan kerja melalui media sosial. Modusnya tergolong sangat licik, di mana pelaku sengaja memasang jerat berupa iming-iming gaji tinggi yang mencapai 3 juta rupiah per bulan hanya untuk menarik korban. Sayangnya, janji manis itu hanya jebakan karena korban justru di bawa ke sebuah lokasi yang cukup tersembunyi, disekap, dan mengalami tindak kekerasan seksual yang sangat traumatis sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian.

Kejadian memilukan ini menyadarkan kita bahwa keamanan dalam mencari nafkah adalah prioritas utama yang tidak bisa di tawar. Kita juga jangan sampai mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang terasa terlalu muluk atau tidak masuk akal jika di bandingkan dengan beban kerjanya. Sangat penting untuk selalu melakukan cek ulang terhadap identitas pemberi pekerjaan, mengajak teman saat wawancara, dan selalu berbagi lokasi terkini kepada orang rumah atau bahkan teman terdekat. Semoga kasus ini segera tuntas dengan hukuman yang setimpal bagi pelaku, dan tidak ada lagi perempuan yang harus menjadi korban dari modus penipuan keji seperti ini. 

“Untuk perempuan yang berani bersuara dan bangkit dari kegelapan, ketahuilah bahwa keberanianmu adalah cahaya. Jangan pernah takut untuk melawan dan mengambil kembali kendali atas hidupmu, karena kehormatanmu tidak ditentukan oleh kejahatan orang lain, melainkan oleh kekuatanmu untuk terus melangkah”.

Julianti

Departemen Bidang Organisasi PK IMM FISIP 2025-2026

Jumat, 15 Mei 2026

MENIMBANG KEADILAN DI ATAS TIMBANGAN HUKUM: REFLEKSI ATAS TUNTUTAN NADIEM MAKARIM

 


Muh Khaidir Ishak
[Jendral SKB XIII]


Hari ini, mata kita tertuju pada satu titik: ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Angka 18 tahun penjara dan tuntutan ganti rugi 5,6 triliun rupiah untuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, bukan cuma soal angka di atas kertas. Ini adalah rekor. Ini tuntutan paling masif dalam sejarah korupsi pendidikan kita yang langsung menyentak nalar kritis kita semua.

Sebagai mahasiswa, sikap kita jelas dan tidak bisa ditawar: korupsi adalah musuh ideologis kita. Kita tidak akan pernah memberi ruang bagi penyelewengan dana pendidikan. Apalagi ini soal laptop Chromebook yang harusnya jadi hak anak-anak di pelosok negeri demi mengejar ketertinggalan digital. Kalau uang rakyat terbukti dirampok, hukum wajib tebang habis, tanpa pandang bulu!

Tapi justru karena tuntutan ini luar biasa besar, kita sebagai kaum intelektual tidak boleh terjebak dalam amarah yang buta. Kita harus berani menggugat: Apakah tuntutan ini murni tegaknya keadilan berdasarkan bukti konkret aliran dana haram? Atau, jangan-jangan ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap sebuah diskresi dan kebijakan darurat di masa krisis?

Mari kita bedah persidangannya. Jaksa menuduh ada skenario lock-in sistem dan konflik kepentingan saham. Namun di sisi lain, pembelaan membongkar fakta bahwa lonjakan harta itu murni karena nilai pasar saham Gojek yang dia bangun jauh sebelum menjabat, bukan dari aliran dana APBN. Lebih dari itu, ingatkah kita? Kebijakan ini lahir saat pandemi Covid-19 mengganas. Saat jutaan anak terancam putus sekolah karena tidak bisa belajar jarak jauh. Ini adalah kebijakan darurat untuk menyelamatkan generasi, bukan proyek yang sengaja direkayasa sejak awal.

Kita juga melihat adanya dissenting opinion perbedaan pendapat hakim dalam vonis terdakwa lain di kasus ini. Ini sinyal kuat bahwa ada wilayah abu-abu administratif, sebuah benturan birokrasi, yang tidak bisa serta-merta dicap sebagai niat jahat untuk merampok uang negara.

Menghakimi seseorang 100% bersalah sebelum hakim mengetuk palu adalah kecerobohan intelektual. Kita ingin koruptor dihukum seberat-beratnya jika terbukti mencuri. Tapi kita juga harus waras untuk menolak jika hukum dipakai untuk memenjarakan inovasi dan keberanian mengambil keputusan di masa sulit.

Oleh karena itu, mari kita kawal persidangan ini. Bukan dengan sentimen, tapi dengan tuntutan atas transparansi total. Kita desak Majelis Hakim untuk jeli memisahkan mana kesalahan administrasi birokrasi, dan mana yang benar-benar kejahatan korupsi.

Wibawa hukum tidak diukur dari seberapa kejam ia menghukum, tapi dari seberapa adil ia membuktikan kebenaran. Mari kita kawal ketukan palu terakhir agar bersandar pada bukti hukum yang sah, demi keadilan yang hakiki dan demi masa depan bangsa.Terima kasih. Hidup Mahasiswa!


Senin, 04 Mei 2026

Symbolic Violence terhadap Perempuan dan Krisis Safe Space dalam Ruang Sosial

Belakangan ini, ruang-ruang yang selama ini diyakini sebagai tempat aman justru kembali dipertanyakan. Lingkungan pendidikan, ruang sosial, bahkan tempat yang dibangun atas dasar nilai moral dan keagamaan, tidak lagi sepenuhnya mampu menjamin rasa aman terutama bagi perempuan. Fenomena ini bukan sekadar menghadirkan keresahan, tetapi juga menggugat kesadaran kolektif kita tentang apa sebenarnya makna “keamanan”.

Pertanyaan mendasar pun muncul ketika hampir setiap ruang memiliki potensi ancaman, lalu di mana perempuan bisa benar-benar merasa aman? Apakah “aman” hanya sekadar label yang kita sematkan, atau ia hadir sebagai sistem yang sungguh-sungguh melindungi?

Realitas menunjukkan bahwa persoalan keamanan perempuan tidak bisa lagi disederhanakan sebagai kasus individual semata. Ada pola yang terus berulang, relasi kuasa yang timpang, budaya yang cenderung membungkam korban, serta kecenderungan untuk menjaga citra lembaga dibanding mengungkap kebenaran. Dalam banyak situasi, perempuan ditempatkan dalam posisi rentan akibat ketimpangan otoritas. Kepercayaan yang seharusnya menjadi fondasi relasi justru disalahgunakan menjadi alat kontrol. Ketika ruang tidak menyediakan tempat aman untuk berbicara, korban kerap terjebak dalam ketakutan, rasa bersalah, dan tekanan sosial yang membungkam.

Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika nilai moral dan agama dijadikan legitimasi untuk menutupi realitas yang terjadi. Alih-alih menjadi pelindung, nilai tersebut justru dipelintir untuk mempertahankan kuasa dan meredam kritik. Dalam situasi seperti ini, kekerasan tidak hanya hadir dalam bentuk fisik atau psikologis, tetapi juga bekerja secara struktural melalui sistem yang tidak berpihak pada korban.

Namun, di tengah kompleksitas tersebut, muncul pertanyaan yang tak kalah penting yakni sejauh mana payung hukum benar-benar hadir untuk melindungi perempuan? Apakah hukum hanya tegas di atas kertas, atau benar-benar hidup dalam praktik? Secara normatif, negara telah memberikan jaminan melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28G ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas Perlindungan diri pribadi, Kehormatan, Martabat, serta Rasa Aman dari ancaman ketakutan. Selain itu, Pasal 28D ayat (1) juga menjamin Pengakuan, Perlindungan, dan Kepastian Hukum yang Adil Bagi Setiap Warga Negara.

Tidak hanya itu, kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi langkah konkret negara dalam memberikan perlindungan yang lebih spesifik terhadap korban kekerasan seksual. Undang-undang ini menegaskan hak korban atas Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan. Namun, persoalannya tidak berhenti pada keberadaan aturan. Ketika korban masih kesulitan mengakses keadilan dan laporan kerap berujung pada pembungkaman, maka yang dipertanyakan bukan lagi ada atau tidaknya hukum, melainkan sejauh mana hukum tersebut benar-benar ditegakkan dan berpihak pada korban.

Dalam perspektif nilai keagamaan, perlindungan terhadap perempuan sejatinya memiliki landasan yang kuat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk" (QS. Al-Isra: 32). Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat manusia.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap perempuan." (HR. Tirmidzi).

Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa baik hukum negara maupun ajaran agama memiliki tujuan yang sama yakni melindungi dan memuliakan manusia. Namun, ketika nilai tersebut tidak diimplementasikan secara konsisten, maka yang terjadi adalah kesenjangan antara idealitas dan realitas.

Oleh karena itu, membicarakan keamanan perempuan tidak cukup hanya dengan menanyakan “di mana tempat yang aman”. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah Apakah sistem yang kita miliki benar-benar dirancang untuk melindungi, atau justru secara diam-diam memberi ruang bagi kekerasan untuk terus terjadi?

Menciptakan ruang aman bagi perempuan tidak cukup dengan imbauan moral semata, tetapi menuntut perubahan yang sistematis dan berkelanjutan. Setiap lingkungan harus memiliki mekanisme perlindungan yang jelas, akses pengaduan yang berpihak pada korban, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tanpa pandang status. Di saat yang sama, perlu dibangun budaya yang menolak pembungkaman dan tidak lagi menyalahkan korban, melalui edukasi kritis tentang relasi kuasa dan kesadaran gender. Pengawasan terhadap pihak yang memiliki otoritas juga harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, keamanan tidak lagi berhenti sebagai wacana, tetapi hadir sebagai sistem nyata yang melindungi dan menjamin martabat perempuan.

Ketika pertanyaan “aman itu di mana?” masih terus bergema, itu menandakan bahwa pekerjaan kita belum selesai. Keamanan bukan sekadar harapan ia adalah hak yang harus diwujudkan. Dan selama masih ada suara yang dibungkam, maka perjuangan untuk menghadirkan ruang yang benar-benar aman tidak boleh berhenti.


Sulfika

Bendahara Umum PK IMM FISIP 2025-2026

Jumat, 01 Mei 2026

Mahasiswa, Teknologi, dan Tanggung Jawab Intelektual

Maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI) di era sekarang sangat luas, disertai budaya “copy paste” serta kecenderungan belajar instan yang menjadi tantangan nyata dalam dunia akademik. Banyak mahasiswa memiliki akses luas terhadap informasi, tetapi tidak semuanya diiringi dengan kemampuan berpikir mendalam dan etika akademik yang kuat. 

Di titik ini, pendidikan seharusnya tidak hanya mengejar hasil, tetapi menekankan proses dalam membentuk kejujuran intelektual, daya analisis, dan tanggung jawab dalam menghasilkan karya. Gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang memanusiakan manusia menjadi pengingat penting agar kemajuan teknologi tetap sejalan dengan nilai.


Melysa Zul Fitry

Bendahara 2 PK IMM FISIP 2025-2026

Refleksi Kritis Mahasiswa dalam Momentum Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum reflektif untuk meninjau kembali esensi pendidikan dalam kehidupan mahasiswa. Pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai proses formal untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana pengembangan kapasitas intelektual, pembentukan karakter, serta penguatan kesadaran sosial.

Pendidikan tidak hanya tentang hadir di kelas atau mengejar nilai, tetapi juga tentang bagaimana kita belajar memahami realitas, membangun cara berpikir, dan mengambil peran di tengah masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa tidak hanya berposisi sebagai penerima ilmu, tetapi juga sebagai individu yang aktif dalam proses pembelajaran dan pemaknaan pengetahuan.

Dalam konteks akademik, kemampuan berpikir kritis menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki mahasiswa. Berpikir kritis tidak berarti bersikap oposisi secara berlebihan, melainkan kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan merespons suatu fenomena secara rasional dan proporsional. Sikap kritis yang konstruktif akan mendorong terciptanya lingkungan akademik yang dialogis dan produktif, sejalan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan sebagai proses menuntun potensi individu.

Di era globalisasi dan digitalisasi, kompleksitas tantangan pendidikan semakin meningkat, terutama terkait dengan derasnya arus informasi yang menuntut kemampuan literasi yang tinggi. Mahasiswa dituntut untuk mampu melakukan seleksi informasi, mengembangkan kemampuan berpikir reflektif, serta membangun argumentasi yang logis dan sistematis.

Dengan demikian, peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga ajakan bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan diri secara intelektual dan sosial. Melalui sikap kritis yang tetap konstruktif dan bertanggung jawab, mahasiswa dapat berkontribusi dalam menciptakan pendidikan yang lebih adaptif dan bermakna bagi masyarakat luas.



Novy Ananda Ersan

Ketua Bidang Kesehatan PK IMM FISIP 2025-2026

Hari Pendidikan Nasional: Merayakan Masalah yang Tak Pernah Selesai

Hari Pendidikan Nasional sering dirayakan dengan bangga, tapi ironisnya masalah yang sama terus diulang setiap tahun.

Pendidikan masih belum merata, kualitas masih timpang, dan sistem masih terlalu fokus pada angka, bukan pemahaman. Kita bicara “generasi emas”, tapi banyak yang bahkan belum dapat kesempatan yang setara.

Kalau pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang patuh tapi tidak kritis, maka yang salah bukan siswanya—tapi sistemnya.

Hari ini seharusnya bukan sekadar perayaan. Ini seharusnya jadi pengingat: ada yang belum beres, dan kita terlalu lama membiarkannya.


Latifa

Sekretaris Bidang SPM PK IMM FISIP 2025-2026

Di Hari Raya Kurban, Apa yang Sebenarnya Kita Sembelih?

Takbir kembali menggema. Masjid-masjid dipenuhi manusia. Pisau-pisau diasah. Hewan-hewan kurban mulai didatangkan. Tetapi di tengah riuh Har...