Selasa, 17 Februari 2026

Amalan utama di Bulan Ramadan

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat mulia dalam Islam.Ramadhan merupakan momentum untuk memperbaiki niat bulan bertujuan untuk membentuk pribadi yang bertakwa.Dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT menegaskan bahwa puasa diwajibkan agar orang-orang beriman mencapai derajat takwa.

Sebagaimana sering disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat, terdapat tiga amalan utama yang seharusnya menjadi fokus perhatian selama bulan Ramadhan, yaitu sholat, tadarus Al-Qur’an, serta sedekah atau infak.

1. Sholat sebagai Penguat Spiritualitas

Sholat merupakan ibadah pokok yang menjadi penopang agama. Pada bulan Ramadhan, kualitas dan konsistensi sholat perlu semakin ditingkatkan. Tidak hanya menjaga sholat wajib tepat waktu dan berjamaah, tetapi juga menghidupkan sholat sunnah seperti tarawih, witir, dan tahajud.

Puasa yang bertujuan membentuk ketakwaan akan semakin sempurna apabila dibarengi dengan sholat yang khusyuk dan terjaga. Sholat membantu seorang muslim menjaga perilaku dan lisannya selama berpuasa, sehingga nilai takwa yang disebutkan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183 benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

2.Tadarus Al-Qur’an sebagai Penghidup Ramadhan

Ramadhan memiliki hubungan yang erat dengan Al-Qur’an karena pada bulan inilah kitab suci diturunkan, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 185. Oleh sebab itu, memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Tadarus bukan hanya membaca, tetapi juga memahami dan merenungkan maknanya.

3.Sedekah dan Infak sebagai Wujud Kepedulian

Selain ibadah yang bersifat personal, Ramadhan juga mengajarkan dimensi sosial melalui sedekah dan infak. Bulan ini menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak berbagi kepada sesama, baik dalam bentuk harta, makanan berbuka, maupun bantuan kepada mereka yang membutuhkan.



IMMawati Rezki Amelia

Kabid IMMawati PK IMM FISIP 2025-2026


Ambisi Lima Tahunan dan Krisis Berkepanjangan : Paradigma Ecoteologis dalam Membangun Bangsa

 

Syahrul Rahman
Ketua Bidang Seni Budaya dan Olahraga Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar 2025-2026

Hutan dibuka atas nama investasi. Sungai dikeruk demi proyek strategis. Gunung dipotong untuk tambang yang dijanjikan sebagai “penggerak ekonomi daerah”. Di atas kertas, angka-angka pertumbuhan terlihat menjanjikan. Grafik naik, laporan optimistis, pidato penuh percaya diri. Tetapi di lapangan, udara makin panas, banjir datang tanpa kompromi, dan masyarakat kecil sering kali hanya menjadi penonton dari pesta pembangunan yang tidak pernah benar-benar mereka nikmati.

Kita seperti terjebak pada satu mantra: pertumbuhan adalah segalanya. Seolah-olah kesejahteraan bisa diringkas menjadi persentase Produk Domestik Bruto. Seolah-olah keberhasilan bangsa cukup dibuktikan dengan statistik makro yang rapi. Paradigma pembangunan yang terlalu ekonomistik ini memuja angka, tetapi sering abai pada makna. Ia menghitung laba, tetapi lupa menghitung luka-luka ekologis, luka sosial, bahkan luka batin kolektif.

Kegagalan paradigma ini bukan semata karena niat yang salah, melainkan karena fondasi berpikirnya yang timpang. Alam diposisikan sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai ruang kehidupan bersama. Manusia dipandang sebagai agen produksi dan konsumsi, bukan sebagai makhluk bermoral yang memikul tanggung jawab spiritual. Negara sibuk mengejar investasi, tetapi sering gagap ketika harus menegakkan etika ekologis yang tegas. Dalam skema seperti ini, krisis lingkungan hanyalah “risiko pembangunan”, bukan alarm moral.

Di titik inilah saya melihat urgensi paradigma ecoteologis. Bukan sebagai slogan religius yang romantis, melainkan sebagai cara pandang yang lebih utuh tentang relasi Tuhan, manusia, dan alam. Paradigma ini berangkat dari kesadaran bahwa alam bukan sekadar sumber daya, melainkan ciptaan yang memiliki nilai intrinsik. Manusia bukan penguasa mutlak, melainkan khalifah-pengelola yang bertanggung jawab. Dan pembangunan bukan hanya soal memindahkan angka dari rendah ke tinggi, tetapi tentang menjaga harmoni kehidupan.

Ecoteologi mengingatkan bahwa relasi dengan Tuhan tidak berhenti di ruang ibadah. Ia menuntut konsekuensi etis dalam cara kita memperlakukan bumi. Merusak hutan secara serakah bukan hanya kesalahan ekologis, tetapi juga pengkhianatan spiritual. Mencemari sungai bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan antargenerasi. Ada dimensi moral yang sering hilang dalam diskursus pembangunan kita.

Jika dikaitkan dengan konteks kebangsaan hari ini, paradigma ecoteologis seharusnya menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan publik. Kebijakan tidak cukup diuji dengan analisis cost-benefit semata, tetapi juga dengan pertimbangan keberlanjutan dan keadilan ekologis. Elite politik perlu keluar dari jebakan pragmatisme jangka pendek yang hanya berorientasi pada siklus kekuasaan lima tahunan. Tanpa kompas moral, pembangunan mudah tergelincir menjadi proyek pencitraan.

Lebih jauh lagi, krisis yang kita hadapi bukan hanya krisis lingkungan. Ia menjalar menjadi krisis sosial-konflik lahan, ketimpangan akses sumber daya, marginalisasi masyarakat adat. Bahkan ia berubah menjadi krisis spiritual: manusia merasa terasing dari alam, kehilangan rasa syukur, dan terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang tak pernah selesai. Pembangunan tanpa kesadaran teologis-ekologis pada akhirnya melahirkan kekosongan makna.

Karena itu, perubahan tidak bisa berhenti pada wacana. Transformasi kesadaran kolektif harus dimulai dari pendidikan. Kurikulum perlu menanamkan etika ekologis yang berakar pada nilai spiritual, bukan sekadar teori lingkungan yang kering. Rumah ibadah dapat menjadi ruang penyadaran bahwa menjaga bumi adalah bagian dari iman. Media dan ruang publik harus lebih berani mengkritik proyek-proyek yang jelas merusak daya dukung lingkungan.

Di level kebijakan, pemerintah perlu memperkuat regulasi berbasis keberlanjutan, bukan melonggarkannya demi investasi sesaat. Transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam harus menjadi standar, bukan pengecualian. Insentif ekonomi seharusnya diarahkan pada energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, dan industri hijau yang berpihak pada masa depan.

Peran pemuda juga tidak boleh direduksi menjadi sekadar agen kampanye digital. Generasi muda harus berani menjadi penggerak gerakan sosial yang konsisten, kritis, dan berbasis nilai. Kita tidak bisa hanya menjadi generasi yang pandai mengeluh di media sosial, tetapi pasif di ruang nyata. Paradigma ecoteologis menuntut keberanian untuk terlibat-mengawal kebijakan, mengedukasi masyarakat, dan membangun alternatif praktik ekonomi yang lebih adil dan ramah lingkungan.

Saya percaya, membangun bangsa tidak cukup dengan beton dan baja. Ia membutuhkan kesadaran, etika, dan rasa tanggung jawab yang melampaui kepentingan sesaat. Jika pembangunan terus dipisahkan dari dimensi spiritual dan ekologis, kita mungkin akan tumbuh secara ekonomi, tetapi rapuh secara moral.

Paradigma ecoteologis bukan jalan pintas, dan tentu bukan solusi instan. Ia adalah proses panjang membenahi cara pandang, membangun komitmen, dan menata ulang prioritas. Namun tanpa itu, kita hanya akan mengulang pola yang sama: merayakan pertumbuhan hari ini, menanggung krisis esok hari.

Bangsa ini tidak kekurangan sumber daya. Yang sering kurang adalah kebijaksanaan dalam mengelolanya. Mungkin sudah saatnya kita bertanya dengan jujur: pembangunan untuk siapa, dan dengan cara apa? Jika jawabannya masih sebatas angka, maka kita sedang berjalan tanpa arah. Tetapi jika kita berani menempatkan Tuhan, manusia, dan alam dalam satu tarikan napas moral, di situlah harapan untuk membangun bangsa yang utuh benar-benar dimulai.

Jumat, 13 Februari 2026

Integrasi Ekoteologis: Menata Indonesia dengan Kesadaran Spiritual dan Tanggung Jawab Ekologis

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam sekaligus kaya akan nilai-nilai religius. Namun, realitas menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan seperti deforestasi, pencemaran sungai, krisis sampah, dan perubahan iklim masih menjadi persoalan serius. Dalam situasi ini, integrasi ekoteologis menjadi pendekatan penting untuk menata Indonesia secara berkelanjutan.

Ekoteologi adalah cara pandang yang menghubungkan ajaran agama dengan kepedulian terhadap lingkungan. Alam tidak hanya dilihat sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai ciptaan Tuhan yang harus dijaga. Dalam Islam, manusia disebut sebagai khalifah di bumi yang bertugas memelihara keseimbangan alam. Dalam tradisi Kristen, gagasan tentang tanggung jawab ekologis ditegaskan dalam ensiklik Laudato Si' oleh Paus Fransiskus, yang mengajak umat manusia melakukan pertobatan ekologis.

Integrasi ekoteologis dalam konteks Indonesia berarti menghadirkan nilai moral dan spiritual dalam kebijakan publik, pendidikan, serta perilaku sosial. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi generasi mendatang. Tokoh agama, lembaga pendidikan, dan pemerintah dapat bekerja sama membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab kebangsaan.

Dengan mengintegrasikan iman, etika, dan kebijakan, Indonesia dapat bergerak menuju pembangunan yang tidak merusak alam. Menata Indonesia melalui pendekatan ekoteologis berarti membangun harmoni antara manusia, Tuhan, dan lingkungan sebuah fondasi moral untuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.


Riska Yanti

Sekbid IMMawati PK IMM FISIP 2025-2026

Menjaga rumah kita: Membangun Indonesia dengan hati dan Iman

Membangun Indonesia bukan sekadar soal mendirikan gedung pencakar langit atau jalan tol yang panjang, tapi tentang bagaimana kita merawat "rumah" tempat kita tinggal. Disinilah pentingnya integrasi ekoteologis; sebuah cara pandang dimana kita melibatkan tuhan dan etika moral dalam setiap kebijakan lingkungan. Saya merasa sudah saatnya kita berhenti melihat alam sebagai tambang uang semata, dan mulai memandangnya sebagai titipan suci yang harus dijaga keberlangsungannya demi anak cucu kita nanti.

Kegelisahan ini bukan tanpa alasan jika kita melihat kenyataan di lapangan. Merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik (BPK) dalam laporan indeks perilaku ketidakpedulian Lingkungan Hidup, masih ada tantangan besar dalam kesadaran masyarakat menjaga ekosistem. Jika pembangunan terus dipaksakan tanpa landasan moral ekoteologi, kita hanya akan mewariskan bencana bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari ibadah adalah langkah nyata untuk menata kembali Indonesia agar tidak hanya maju secara materi, tetapi juga lestari dan harmonis dengn penciptanya.

Sridima Wailissa (Departemen Bidang IMMawati)

Membangun Bangsa dengan Kesadaran Ilahiah dan Ekologis

Pembangunan bangsa sering diukur dari kemajuan ekonomi dan infrastruktur, namun ukuran tersebut belum tentu mencerminkan kesejahteraan yang menyeluruh. Kerusakan lingkungan yang semakin nyata menunjukkan bahwa pembangunan tanpa kesadaran moral dan tanggung jawab ekologis dapat menimbulkan dampak jangka panjang. Karena itu, menurut saya pembangunan bangsa perlu didasarkan pada kesadaran ilahiah dan ekologis agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan material semata.


Kesadaran ilahiah mengingatkan bahwa manusia memikul amanah untuk mengelola bumi secara bertanggung jawab. Dengan landasan spiritual, pembangunan akan mempertimbangkan nilai etika dan keberlanjutan, bukan hanya kepentingan sesaat. Sementara itu, kesadaran ekologis menegaskan bahwa manusia dan alam saling bergantung, sehingga menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga kehidupan itu sendiri.


Integrasi kedua kesadaran tersebut dapat melahirkan paradigma pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Pendidikan, kebijakan publik, serta peran masyarakat perlu diarahkan untuk menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan sebagai tanggung jawab moral. Dengan demikian, pembangunan bangsa tidak hanya menghasilkan kemajuan material, tetapi juga menjamin kelestarian kehidupan bagi generasi mendatang.

Latifa Departemen bidang Tabligh, Kajian & Keislaman

Merawat Alam sebagai Ibadah Sosial: Paradigma Ecoteologis dalam Membangun Bangsa

 

Asrianti
(Departemen Bidang IMMawati Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Krisis ekologis di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi dapat dipahami semata sebagai isu teknisadministratif, melainkan sebagai persoalan paradigmatik yang menyangkut cara pandang manusia terhadap alam. Banjir berulang, tanah longsor akibat alih fungsi hutan, pencemaran sungai oleh limbah industri, serta ekspansi pertambangan yang menggerus ruang hidup masyarakat mencerminkan model pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa pertimbangan etis dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, paradigma ecoteologis hadir sebagai kerangka normatif yang menempatkan relasi manusia dan alam dalam dimensi moral dan spiritual. Ecoteologi tidak memandang alam sebagai objek material semata, melainkan sebagai bagian dari sistem ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik. Oleh karena itu, merawat alam dapat dimaknai sebagai ibadah sosial, yakni wujud kesalehan yang teraktualisasi dalam tanggung jawab kolektif menjaga keberlanjutan kehidupan bangsa.

Paradigma ecoteologis berakar pada konsep manusia sebagai khalifah di bumi. Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi” (Q.S. al-Baqarah [2]: 30). Konsep kekhalifahan tersebut mengandung mandat tanggung jawab, bukan legitimasi dominasi. Manusia diberi amanah untuk mengelola dan memelihara bumi secara adil serta proporsional. Karena itu, eksploitasi yang melampaui batas etis merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanah tersebut. Peringatan agar tidak membuat kerusakan di bumi (Q.S. al-A‘raf [7]: 56) menegaskan bahwa keberlanjutan ekologis merupakan bagian dari tatanan ilahiah yang harus dijaga.

Dalam praktik pembangunan, orientasi yang terlalu menekankan pertumbuhan ekonomi sering kali mengabaikan daya dukung lingkungan. Pola pembangunan yang antroposentris-ekonomistik mendorong eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis dan keadilan sosial. Padahal, prinsip keseimbangan (mizan) sebagaimana tercermin dalam Q.S. arRahman [55]: 7–8 mengandung pesan normatif bahwa pembangunan harus diselenggarakan dalam harmoni antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ketika keseimbangan tersebut diabaikan, dampaknya tidak hanya berupa degradasi lingkungan, tetapi juga meningkatnya kerentanan sosial.

Krisis banjir, longsor, dan pencemaran yang berulang di berbagai wilayah Indonesia memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis merupakan konsekuensi dari kebijakan tata ruang dan pengelolaan sumber daya yang tidak berorientasi pada keberlanjutan. Dalam hal ini, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari dimensi etika publik. A. Sonny Keraf (2010) menegaskan bahwa krisis lingkungan pada dasarnya berakar pada krisis moral, yakni cara pandang manusia yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi. Oleh sebab itu, penyelesaiannya menuntut transformasi kesadaran dan perubahan paradigma, bukan sekadar perbaikan teknis.

Dalam konteks pembangunan bangsa, paradigma ecoteologis menawarkan landasan etik bagi pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan antar generasi. Pelestarian lingkungan merupakan prasyarat bagi ketahanan pangan, kesehatan publik, dan stabilitas ekonomi. Dengan demikian, menjaga kelestarian alam bukan agenda periferal, melainkan fondasi strategis pembangunan nasional. Internalisasi nilai-nilai ecoteologis dalam kebijakan publik—melalui penegakan hukum lingkungan, tata kelola sumber daya yang transparan, serta komitmen terhadap energi bersih—menjadi wujud konkret tanggung jawab moral negara dan masyarakat.

Merawat alam sebagai ibadah sosial bukan sekadar retorika normatif, melainkan paradigma etis yang memiliki implikasi luas bagi pembangunan bangsa. Paradigma ecoteologis menegaskan bahwa relasi manusia dan alam merupakan amanah moral yang harus diwujudkan dalam kebijakan publik dan praktik kehidupan sehari-hari. Krisis ekologis yang terjadi dewasa ini menjadi momentum reflektif untuk menata ulang orientasi pembangunan agar selaras dengan prinsip keseimbangan, tanggung jawab, dan keberlanjutan. Integrasi antara dimensi spiritual dan ekologis merupakan prasyarat bagi terbangunnya bangsa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari dan bermartabat.

Kamis, 12 Februari 2026

Kemajuan Semu Indonesia: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

 

Latifa
(Departemen Bidang TKI Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Sebagai mahasiswa, kami sering disuguhkan narasi bahwa Indonesia sedang berada di jalur kemajuan. Pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan berbagai capaian nasional dipresentasikan sebagai bukti keberhasilan negara. Namun ketika melihat realitas di sekitar, muncul kegelisahan: kemajuan tersebut tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. Banyak persoalan mendasar seperti ketimpangan sosial, sulitnya akses pendidikan, dan minimnya lapangan kerja layak yang masih dirasakan oleh rakyat kecil.

Kemajuan yang ada kerap terasa elitis. Pembangunan lebih banyak terpusat di kota-kota besar, sementara daerah pinggiran masih tertinggal. Di sisi lain, mahasiswa sebagai calon generasi penerus justru menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian. Biaya pendidikan yang terus meningkat tidak selalu diimbangi dengan jaminan kesejahteraan setelah lulus. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah sistem pembangunan hari ini benar-benar berpihak pada rakyat dan generasi muda, atau hanya menguntungkan segelintir kelompok yang memiliki kuasa dan modal?

Sebagai agen of change, tentunya sebagai mahasiswa kita harus memiliki tanggung jawab moral untuk tidak sekadar menerima narasi kemajuan yang disampaikan. Sikap kritis perlu terus dijaga agar pembangunan tidak kehilangan arah dan nilai keadilan sosial. Kemajuan sejati seharusnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang inklusif, membuka ruang partisipasi publik, serta menjamin masa depan yang layak bagi seluruh warga negara. Tanpa itu, kemajuan Indonesia hanya akan menjadi slogan terdengar megah, tetapi rapuh dalam kenyataan.

Amalan utama di Bulan Ramadan

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat mulia dalam Islam.Ramadhan merupakan momentum untuk memperbaiki niat bulan bertujuan untuk memben...