Jumat, 13 Februari 2026

Merawat Alam sebagai Ibadah Sosial: Paradigma Ecoteologis dalam Membangun Bangsa

 

Asrianti
(Departemen Bidang IMMawati Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Krisis ekologis di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi dapat dipahami semata sebagai isu teknisadministratif, melainkan sebagai persoalan paradigmatik yang menyangkut cara pandang manusia terhadap alam. Banjir berulang, tanah longsor akibat alih fungsi hutan, pencemaran sungai oleh limbah industri, serta ekspansi pertambangan yang menggerus ruang hidup masyarakat mencerminkan model pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa pertimbangan etis dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, paradigma ecoteologis hadir sebagai kerangka normatif yang menempatkan relasi manusia dan alam dalam dimensi moral dan spiritual. Ecoteologi tidak memandang alam sebagai objek material semata, melainkan sebagai bagian dari sistem ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik. Oleh karena itu, merawat alam dapat dimaknai sebagai ibadah sosial, yakni wujud kesalehan yang teraktualisasi dalam tanggung jawab kolektif menjaga keberlanjutan kehidupan bangsa.

Paradigma ecoteologis berakar pada konsep manusia sebagai khalifah di bumi. Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi” (Q.S. al-Baqarah [2]: 30). Konsep kekhalifahan tersebut mengandung mandat tanggung jawab, bukan legitimasi dominasi. Manusia diberi amanah untuk mengelola dan memelihara bumi secara adil serta proporsional. Karena itu, eksploitasi yang melampaui batas etis merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanah tersebut. Peringatan agar tidak membuat kerusakan di bumi (Q.S. al-A‘raf [7]: 56) menegaskan bahwa keberlanjutan ekologis merupakan bagian dari tatanan ilahiah yang harus dijaga.

Dalam praktik pembangunan, orientasi yang terlalu menekankan pertumbuhan ekonomi sering kali mengabaikan daya dukung lingkungan. Pola pembangunan yang antroposentris-ekonomistik mendorong eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis dan keadilan sosial. Padahal, prinsip keseimbangan (mizan) sebagaimana tercermin dalam Q.S. arRahman [55]: 7–8 mengandung pesan normatif bahwa pembangunan harus diselenggarakan dalam harmoni antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ketika keseimbangan tersebut diabaikan, dampaknya tidak hanya berupa degradasi lingkungan, tetapi juga meningkatnya kerentanan sosial.

Krisis banjir, longsor, dan pencemaran yang berulang di berbagai wilayah Indonesia memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis merupakan konsekuensi dari kebijakan tata ruang dan pengelolaan sumber daya yang tidak berorientasi pada keberlanjutan. Dalam hal ini, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari dimensi etika publik. A. Sonny Keraf (2010) menegaskan bahwa krisis lingkungan pada dasarnya berakar pada krisis moral, yakni cara pandang manusia yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi. Oleh sebab itu, penyelesaiannya menuntut transformasi kesadaran dan perubahan paradigma, bukan sekadar perbaikan teknis.

Dalam konteks pembangunan bangsa, paradigma ecoteologis menawarkan landasan etik bagi pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan antar generasi. Pelestarian lingkungan merupakan prasyarat bagi ketahanan pangan, kesehatan publik, dan stabilitas ekonomi. Dengan demikian, menjaga kelestarian alam bukan agenda periferal, melainkan fondasi strategis pembangunan nasional. Internalisasi nilai-nilai ecoteologis dalam kebijakan publik—melalui penegakan hukum lingkungan, tata kelola sumber daya yang transparan, serta komitmen terhadap energi bersih—menjadi wujud konkret tanggung jawab moral negara dan masyarakat.

Merawat alam sebagai ibadah sosial bukan sekadar retorika normatif, melainkan paradigma etis yang memiliki implikasi luas bagi pembangunan bangsa. Paradigma ecoteologis menegaskan bahwa relasi manusia dan alam merupakan amanah moral yang harus diwujudkan dalam kebijakan publik dan praktik kehidupan sehari-hari. Krisis ekologis yang terjadi dewasa ini menjadi momentum reflektif untuk menata ulang orientasi pembangunan agar selaras dengan prinsip keseimbangan, tanggung jawab, dan keberlanjutan. Integrasi antara dimensi spiritual dan ekologis merupakan prasyarat bagi terbangunnya bangsa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari dan bermartabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Integrasi Ekoteologis: Menata Indonesia dengan Kesadaran Spiritual dan Tanggung Jawab Ekologis

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam sekaligus kaya akan nilai-nilai religius. Namun, realitas menunjukkan bahwa kerusaka...