Negara adalah tempat menaruh harapan bagi Rakyat yang terlantar . Negara adalah cahaya yang menerangi seluruh wilayah bagiannya yang gelap dikarenakan krisis ekonomi yang menghantam. Mereka yang ditunjuk oleh mayoritas untuk memimpin kemudi arah suatu bangsa harus memiliki sifat feminitas yang terdapat dalam dirinya , Sifat ini bertujuan untuk ia gunakan merangkul setiap mereka yang ditelantarkan oleh kelompok sosial di dalam lingkungan masyarakat.
Mereka yang terlantar harus di rangkul oleh negara demi sebuah keharmonisan bangsa yang membentuk kesatuan dan kesetaraan dengan dasar menghargai hak dan kebebasan tanpa adanya kecemburuan sosial yang menguntungkan sebagian pihak.
Demokrasi menjadi wadah terbaik dalam mewujudkan impian masyarakat tentang kesetaraan hak antara yang terlantar dan yang menelantarkan , hak untuk mendapat keadilan , hak untuk hidup , hak untuk memperoleh kebahagiaan dan hak untuk alam dilestarikan. Tapi kita kemudian sadar bahwa demokrasi memiliki penyakit bawaan yang disebut sebagai kangker (SON) sistem operasi negara atau (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Dikala demokrasi digerogoti penyakit bawaan itu maka akan bereaksi menimbulkan problem besar yang membuat demokrasi itu lumpuh dan berpotensi mati .
Cacatnya demokrasi membawa negara larut dalam keadaan tegang dimana oposisi sudah tidak diakui melainkan di cap sebagai anak tiri yang dengki terhadap pemimpin .
Indonesia akhir-akhir ini sedang dilanda penyakit itu dimana demokrasinya sedang berjuang keras untuk bangkit. Konsep bernegara yang diterapkan presiden Jokowi sudah keluar dari apa yang kemudian di rumuskan oleh Tokoh yang bernama Imanuel Kant . Kant menulis dalam bukunya yang berjudul “Mataphysische Afangsrunde” (Ajaran Metafisika dalam Hukum) bahwa “Manusia dilahirkan sederajat dan segala kehendak, kemauan dalam masyarakat negara harus melalui dan didasarkan dengan undang-undang”.
Peraturan-peraturan hukum harus pula dirumuskan dan harus menjadi dasar pelaksana pemerintahan. Di samping itu ia memandang bahwa perlu adanya pemisahan kekuasaan, seperti diajarkan oleh Montesquieu (Kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudisial). Dalam kepustakaan dikatakan bahwa Imanuel Kant yang memberi nama ajaran Montesquieu tentang “pemisahan kekuasaan” (separation of power) itu dengan nama “Trias Politika”.
Jadi tujuan negara menurut Imanuel Kant adalah menegakkan hak-hak dan kebebasan warga negara atau kemerdekaan individu. Untuk menjamin kebebasan individu berupa jaminan perlindungan HAM harus diadakan pemisahan kekuasaan seperti Trias Politika.
Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa Kesenjangan yang terjadi di negara ini harus kita berantas dengan dorongan sifat feminitas tadik . Pemimpin negara harus memperhatikan rakyat yang ditelantarkan oleh kelompok sosial itu. Ia harus dirangkul dan dirawat demi mencapai pemenuhan haknya terhadap kehidupan dan keadilan . Pemimpin Negara harus sadar bahwa demokrasi sedang digerogoti penyakit bawaan , negara harus sadar bahwa hutan Dikalimantan perlahan habis ditebang oleh investor investor asing yang hanya memikirkan dirinya demi memperoleh keuntungan sedikit pihak, negara pun harus sadar bahwa hak hidup masyarakat adat di Kinipan perlahan dirampas oleh kelompok kelompok pemilik modal yang tak memiliki moral demi kepuasannya.
Hukum yang berlaku menjadi momok yang mencekik semua yang tidak memiliki kemampuan/power dalam sebuah wilayah kekuasaan. Hukum tidak lagi menjadi pelindung mereka yang ditelantarkan melainkan menjadi Pisau pemotong rumput para pemilik modal untuk merampas apa yang menjadi Keinginannya.
Bila mana segala bentuk kewenangan penuh dan kebutaan dalam menjalankan demokrasi kita tidak diperhatikan, maka saya menafsirkan bahwa hari ini orang-orang yang ditelantarkan oleh kelompok sosial besok ia akan menjadi mayat yang tidak diperhatikan oleh negara dan itu menjadi sejarah yang akan terus melekat di setiap mereka yang sadar akan bobroknya Rezim ini .
Tidak ada lagi nilai-nilai yang menjadi alasan kita untuk membela negara apabila negara tidak membela kita saat semua yang bermodal merampas milik kita , melainkan negara ini hanya akan menjadi sejarah di masa mendatang bahwa ia pernah berkhianat kepada mereka yang terlantar.
Sebuah surat Cinta untuk penguasa yang sedang tidur di atas kursi emasnya saya atas nama yang mewakili ribuan rakyat miskin yang terlantar, disini meminta engkau bangun dan menegakkan kebenaran, keadilan, kesetaraan,dan humanitas , tak ada yang kami miliki selain jiwa dan hak hidup yang hampir dirampas oleh mereka yang bermodal hari ini , bangunlah ibu Pertiwi kami merindukan sosok feminitas mu yang memancar cahaya kedamaian dan persatuan serta kesejahteraan di negeri ini.
Oleh: Agus Maulana
(Sekretaris Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan PIKOM IMM FISIP UNISMUH Makassar).
Sumber Referensi : https://m.merdeka.com/jatim/tujuan-dan-fungsi-negara-yang-perlu-diketahui-pelajari-selengkapnya-kln.html?page=3