Rabu, 15 Maret 2023

POLITIK MEMANAS KARENA REKAYASA SOSIAL

 Panasnya Tahun politik kian memberikan kesenjangan diantara para inisiator yang pro terhadap sistem kenegaraan yang bersifat demokrasi, dan para pemangku jabatan yang masih membawa kepentingan golongan di dalam Sistem pemerintahan. Panasnya tahun politik kali ini melahirkan dinamika yang memprihatinkan terhadap masyarakat Indonesia, naik turunnya suhu tahun politik yang diwarnai dengan penundaan pemilu yang juga menimbulkan pikiran-pikiran negatif terhadap para elite politik yang sedang menyuarakan rekayasa sosialnya di hadapan para rakyat Indonesia.


Pengadilan Negeri Jakarta pusat yang kemudian memerintahkan "penundaan pemilu 2024", hal ini kemudian menuai kontroversi dikarenakan Menkomarves kemudian mengeluarkan argumentasi yang menyatakan bahwa penundaan pemilu tahun 2024 didukung oleh pengguna media sosial ataupun internet dari para kolega partai politik pendukung Presiden Jokowi yang setuju akan penundaan pemilu. Tentunya hal ini memberikan banyak argumentasi yang mendukung hal tersebut dikarenakan banyaknya selipan-selipan putih yang berisikan lembaran berwarna dari satu meja ke meja yang lainnya, Hal ini tentunya bukan lagi sesuatu hal yang baru dalam dunia politik karena sudah menjadi patologi dalam memenangkan tahta kekuasaan yang memberikan senyuman manis yang dibelakangnya terselubung niat otoriter terhadap masing-masing golongan.


Dengan penundaan pemilu tersebut di prediksi mempunyai korelasi terhadap pembangunan IKN di Kalimantan yang di iming-imingkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi seusai covid-19 yang masih belum stabil. Pada November 2023, Menteri Investasi atau kepala BKPM mengatakan bahwa penundaan pemilu juga merupakan usulan dari para pengusaha. Tentunya ini terkorelasi dengan bagaimana pada kabinet kepresidenan Jokowi periode kedua ini semakin memberikan peluang terhadap investor asing untuk menduduki sejumlah lahan di Ibu Kota Negara Yang terpusatkan di Kalimantan yang memiliki kemewahan dan kemegahan serta kelimpahan sumber daya alam yang mampu untuk di kelola secara legal walau tak memiliki surat yang sahih dalam menempati ataupun membangun infrastruktur di IKN tersebut.


Putusan PN Jakarta Pusat berawal dari gugatan yang dilontarkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu. Partai prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi adminstrasi partai politik yang ditetapkan dalam rekapitulasi hasil verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Sebab, akibat dari pada verifikasi KPU tersebut, partai Prima dinyatakan tidak memenuhi Syarat dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual (gugatnya). Dilansir dalam detikNews. Dengan hadirnya hal tersebut menjadi KPU dinyatakan melakukan perbuatan melawan konstitusi yang berlaku. Hadirnya partai politik tentunya tak lagi menghadirkan semangat demokrasi di Indonesia, sebab segala hal yang kemudian dilakukan oleh rakyat harus terwakilkan oleh para elite politik dalam menentukan siapa yang menjadi pemimpin hari ini, mulai dari menyampaikan pendapat sampai pada meminta hak diatur oleh para elite politik.


Hari ini sistem pemilihan baik secara terbuka maupun tertutup tak memberikan perubahan terhadap kemajuan dan perubahan kondisi masyarakat. Keterlibatan partai politik semakin memberikan sumbangsi kritik yang membangun kepentingan golongan sahaja, suara rakyat tak lagi didengarkan, jerit tangis rakyat pinggir semakin terhimpit oleh sodoran amplop yang berisikan lembaran yang berwarnai yang nilainya tak sebanding dengan kesengsaraan dan kepahitan hidup yang tidak layak untuk di tempati oleh rakyat. Aturan perundang-undangan direvisi sedemikian rupa untuk memperkuat pertahanan dan membentengi para pemangku kekuasaan yang bergelimang dengan kemewahan serta empuknya kursi yang berbalut dengan kain indah dalam pandangan mata. Rakyat tak butuh senyuman hangat palsu, rakyat hanya butuh KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.


Oleh : Aldy Nurdiansyah B

Jendral SKB IX

Dept. Bidang Hikmah PKP





Minggu, 12 Maret 2023

Momentum Musycab dan Perjalanan Satu periodesasi PC IMM Kota Makassar

Sibuk berlomba untuk menjadi yang terbaik, bersikap seolah-olah baik-baik saja dan tanpa rasa bersalah. Curiga terhadap wacana janji-janji yang bisa jadi fana pada saat ia naik tahta adalah keharusan, bilamana kita melihat fenomena yang terdapat pada fakta dilapangan yang menerangkan kegagalannya membuat kita hilang harapan terhadap sesuatu yang lebih baik kedepan. 


Namun apalah daya semua itu tak dipedulikan, berbagai pembelaan dilakukan demi menjaga citra dan nama baik untuk kepentingan politik yang menurut penulis sangat oportunistik. Bertarung mungkin menjadi seni dalam berebut kuasa, namun apakah pantas kita mengorbankan prinsip yang sudah terbangun lama demi kepentingan semu yang hanya akan membuat kita buta dalam memandang ketidak berpihakannya terhadap apa yang seharusnya dilakukan dan dijalankan.


Menjadi pemimpin tak cukup dengan menjilati elit yang punya power dalam menentukan pemenang, melainkan prinsip dan keinginan untuk perubahan di masa mendatang, perubahan yang mengobati segala penyakit yang dialami organisasi sekarang, perubahan yang memihak untuk kepentingan semua kalangan, perubahan yang didasari kesadaran dan iman, dan tentunya membawa dampak positif yang berimplikasi pada keadaan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. 


Apa yang adil dalam kehidupan bernegara ditentukan oleh negara. Keadilan adalah apa yang sesuai dengan undang- undang, betapapun buruknya. Apabila negara bertindak bertentangan dengan undang- undang, para warga negara akan kehilangan motivasi untuk bersikap taat kepadanya. (Magnis-Suseno,1995:11).


Begitupun bilamana kita konteks-kan asumsi Frof.Magnis Suseno terkait pandangannya mengenai negara dengan memetaforakanya dalam konteks IMM Pimpinan cabang Kota Makassar, bahwa " apa yang adil dalam kehidupan Ber-cabang ditentukan oleh cabang. Keadilan adalah apa yang sesuai dengan konstitusinya, betapapun bentuknya. Apabila Cabang bertindak bertentangan dengan konstitusi, para kader tentunya akan kehilangan motivasi untuk bersikap taat kepadanya.


Olehnya itu diperlukan pemimpin yang betul-betul bisa konsisten terhadap pendiriannya sekaligus bisa menjadi teladan bagi kader kader yang terdapat dibawa naungannya, yang tidak tebang pilih dalam mendistribusikan kebermanfaatannya sehingga keharmonisan komisariat terkhususnya di internal kota Makassar itu dapat dipastikan berjalan sesuai rencana dan harapan.


Momentum musycab diharapkan menjadi arena berjihad dengan mengedepankan iman dan nalar sebagai senjata dalam mengevaluasi dan menentukan pilihan untuk Pimpinan cabang Kota Makassar yang lebih baik lagi kedepannya, dan yang terpenting adalah bahwa narasi ini berangkat dari keresahan akan exsistensi organisasi yang belakangan ini mengalami dekadensi, sehingga diharapkan agar pelanjut regenerasi kepemimpinan berikutnya agar tetap bersandar pada tujuan dan nilai dasar ikatan yang menjadi spirit dalam gerak dan langkah IMM Pimpinan cabang Kota Makassar, sekian.


Billahifisabililhaq fastabiqul Khoirot

Istiqomah Menebar Manfaat.


Oleh: Agus Maulana (Ketua Bidang Organisasi Pikom IMM SOSPOL Unismuh Makassar 2022-2023)



Perempuan dalam Budaya Patriarki dan Pengaruh Betty Friedan serta Feminisme Gelombang Kedua

Budaya patriarki adalah suatu struktur sosial yang memberikan kekuasaan utama untuk laki-laki dan menetapkan perempuan dalam posisi subordin...