Feminisme merupakan gerakan sosial dan politik yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan hak, tanggung jawab, dan peluang antara pria dan wanita. Ini melibatkan penolakan terhadap diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan advokasi untuk hak-hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Namun, perlu diketahui bahwasanya fenomena sosial. Feminisme juga mengubah norma-norma yang mendukung atau membenarkan kekerasan terhadap perempuan dan memperlihatkan lingkungan yang aman dan setara antara Feminim dan juga Maskulin.
Dengan Memahami self mental perempuan melalui literasi feminisme menjadi salah satu langkah yang krusial dalam mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan. Literasi tersebut tidak hanya memberikan wawasan mengenai ketidaksetaraan gender, tetapi juga mengajak perempuan untuk memahami hak-hak mereka secara mendalam. Dengan pemahaman literasi feminisme, perempuan dapat mengetahui persoalan terkait patriarki yang dapat merusak kesejahteraan mental perempuan.
Feminisme juga memberikan ruang bagi perempuan untuk mengeksplorasi dan memahami nilai-nilai diri di luar norma-norma gender yang konvensional. Dengan adannya pemahaman terkait konsep kesetaraan, kita dapat membangun kepercayaan diri dan mengatasi stereotip yang dapat merugikan mental tersebut. Selain itu, literasi feminisme juga mendorong perempuan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis terhadap norma sosial yang mungkin menciptakan tekanan atau merendahkan martabat perempuan.
Sehingga pentingnya literasi feminisme juga terletak pada pemberdayaan perempuan untuk menentang dan menghindari situasi yang dapat mengarah pada kekerasan. Dengan memahami hak hak tersebut, kita sebagai perempuan dapat lebih mudah mengidentifikasi perilaku yang bersifat merendahkan atau mengancam, serta membangun mekanisme pertahanan diri yang efektif. Selain itu, literasi juga dapat menjadi jalan untuk membangun solidaritas di antara perempuan, menciptakan jaringan dukungan yang kuat untuk mengatasi berbagai bentuk kekerasan.
Namun, perlu diketahui juga bahwasannya literasi feminisme bukan hanya menjadi tanggung jawab seorang perempuan saja. Namun, konsep pendidikan ini juga penting bagi laki-laki dan masyarakat secara keseluruhan agar dapat bersama sama mengubah budaya yang mendukung ketidaksetaraan dan kekerasan. Dengan demikian, memahami self mental perempuan melalui literasi feminisme tidak hanya menjadi langkah preventif, tetapi juga merupakan langkah proaktif untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan aman bagi semua.
Hari Anti Kekerasan Perempuan menjadi momentum penting untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan Hari Anti Kekerasan Perempuan bukan hanya wacana atau seremoni semata, tetapi panggilan untuk bersatu melawan ketidakadilan gender, menciptakan perubahan nyata, dan memastikan bahwa setiap perempuan berhak untuk hidup dengan aman dan bebas tanpa harus takut menjadi korban kekerasan.
Penulis : Sulfika (Kader PIKOM IMM FISIP UNISMUH Makassar)