Sabtu, 18 Mei 2024

PIKOM IMM FISIP UNISMUH Makassar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Marinding dan Tanah Longsor di Desa Tibussan, Kabupaten Luwu




Sabtu, 18 Mei 2024 - Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (PIKOM IMM FISIP UNISMUH) Makassar melakukan aksi sosial dengan menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di Kabupaten Luwu. Dua desa yang terdampak, yaitu Desa Marinding dan Desa Tibussan, menjadi fokus utama penyaluran bantuan.

Bantuan untuk korban banjir bandang di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat dan Tanah Longsor di Desa Tibussan, Kabupaten Luwu disalurkan oleh Wahyudi selaku Sekretaris Umum PIKOM IMM FISIP. Banjir yang terjadi beberapa hari lalu telah menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga serta infrastruktur desa. 

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti air minum, beras, dan makanan pokok lainnya.  Wahyudi, mengatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan mempercepat proses pemulihan.

Aksi kemanusiaan ini tidak hanya menunjukkan solidaritas mahasiswa, tetapi juga menginspirasi berbagai elemen masyarakat untuk turut serta membantu korban bencana. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses pemulihan di kedua desa dapat berjalan lebih cepat dan warga dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Kamis, 02 Mei 2024

STOP PELECEHAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS

Pelecehan seksual sering terjadi di mana-mana dan kapan saja, tentunya di lingkungan kampus. Dimana yang kita kenal bahwasanya kampus adalah tempat untuk menjunjung tinggi norma-norma kehidupan serta aman dan nyaman untuk menuntut ilmu, justru berbanding terbalik dengan hakikat kampus yang sebenarnya, dimana di kalangan kampus sering menjadi tempat penyumbang terjadinya pelecehan seksual.

Hal ini bukan hanya terjadi di kalangan kampus saja tetapi sering terjadi juga di penjuru Indonesia. Pelecehan seksual sendiri tidak mengenal usia atau siapapun orangnya, namun kebanyakan yang menjadi korban kekerasan seksual di linkungan kampus yaitu perempuan. Perempuanlah yang menjadi terget utama bagi oknum kekerasan seksual, hal ini dapat menyebabkan korban kekerasan seksual menjadi trauma.

Survei yang di lakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, sebanyak 77% responden dari kalangan dosen mengatakan bahwa kekerasan seksual sering terjadi dikampus dan 60% dari angka tersebut tidak melaporkan dari tindakan kekerasan seksual. Dari survei ini membuktikan bahwasanya pelecehan seksual di Indonesia semakin meningkat, diakibatkan oleh para oknum kekerasan seksual. 

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diinput pada tanggal 1 Januari 2024 hingga saat ini (real time), kasus kekerasan seksual saat ini berjumlah 7.275 korban, 1.429 korban laki-laki dan 5.846 korban perempuan. Dari data ini kita tahu bahwa lebih banyak korban perempuan dibanding laki-laki, maka besar kemungkinan yang menjadi oknum kekerasan seksual terhadap perempuan yaitu laki-laki.

Ketika perempuan menjadi korban pelecehan seksual, seringkali perempuan tidak ingin melapor kepada pihak yang berwenang karena takut terhadap ancaman oknum dan stigma negatif dari masyarakat. Seringkali juga kekerasan seksual disertai sentuhan fisik apabila korban tidak mengikuti kemauan si oknum, hal ini menyebabkan trauma yang mendalam bagi korban.

Kampus yang kita kenal sebagai wadah menuntut ilmu seharusnya mencetak sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia kedepannya. Bukan malah mendiamkan kasus pelecehan seksual, lebih parahnya lagi masih banyak kampus yang menutup-nutupi kasus kekerasan seksual demi menjaga citra kampusnya. Selain itu kampus seharusnya mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan mengklarifikasikan kepada publik terutama di sosial media.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pelecehaan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi memberikan sebuah harapan kepada korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Peraturan ini dibuat guna untuk mencegah kekerasan seksual dan memberikan penanganan terhadap kekerasan seksual demi mewujudkan Civitas Akademika.

Saya sebagai penulis menyatakan “Stop melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan baik dikalangan kampus maupun masyarakat, kalau tidak bisa memberantas kejahatan pelecehan seksual minimal jangan jadi oknum”.



Oleh :

Dirham Zainuddin

Sekbid LHAM Pikom IMM FISIP UNISMUH MAKASSAR



Rabu, 01 Mei 2024

"Memberdayakan Perempuan melalui Pendidikan: Kunci untuk Masa Depan yang Lebih Cerah dan Masyarakat yang Lebih Adil"

Dalam memperingati Hari Pendidikan, penting untuk mengakui peran besar pendidikan dalam mengubah hidup, terutama bagi perempuan. Pendidikan bukan hanya sekedar akses ke pengetahuan, tetapi juga kunci untuk membebaskan perempuan dari berbagai ketidaksetaraan dan diskriminasi. Melalui pendidikan, perempuan diberdayakan untuk mengambil peran aktif dalam masyarakat, ekonomi, dan politik.

Pendidikan bagi perempuan tidak hanya tentang menghadiri sekolah dan mendapatkan gelar, tetapi juga tentang memberdayakan mereka untuk mengembangkan potensi mereka sepenuhnya. Hal ini mencakup memastikan akses yang adil dan setara terhadap pendidikan, baik dalam hal akses fisik ke sekolah maupun lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan mereka. Tanpa pendidikan yang memadai, banyak perempuan akan terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan.

Selain itu, pendidikan bagi perempuan juga berdampak positif secara luas dalam masyarakat. Ketika perempuan mendapat akses yang sama dengan laki-laki terhadap pendidikan, hal itu tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga mendorong perkembangan ekonomi dan sosial secara keseluruhan. Perempuan yang terdidik cenderung memiliki lebih sedikit anak, lebih mampu mengakses perawatan kesehatan, dan lebih mungkin untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu, pada Hari Pendidikan, mari kita komitmen untuk terus memperjuangkan pendidikan yang inklusif dan merata bagi perempuan di seluruh dunia. Dengan memberdayakan perempuan melalui pendidikan, kita tidak hanya membuka pintu untuk masa depan yang lebih cerah bagi mereka, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejahtera bagi semua.



Oleh :

Miptahul Haera

Unit Literasi Edukasi SKI Jilid VIII



Perempuan dalam Budaya Patriarki dan Pengaruh Betty Friedan serta Feminisme Gelombang Kedua

Budaya patriarki adalah suatu struktur sosial yang memberikan kekuasaan utama untuk laki-laki dan menetapkan perempuan dalam posisi subordin...