Presidential Threshold merupakan penghinaan terhadap demokrasi. Keputusan ini diambil untuk memastikan kekuasaan tetap berada di tangan sekelompok orang. Mereka merampas kesempatan partai-partai kecil untuk bersaing secara sehat dengan dalih stabilitas politik. Ini adalah gejala keserakahan dan ketakutan akan perubahan.
Penguasa yang mengaku demokratis, namun justru mematikan persaingan politik, adalah hal yang menjijikkan. Jebakan yang dibuat untuk menghalangi masyarakat memilih pemimpin yang mereka inginkan adalah ambang batas 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional. Pemerintah dan pemangku kepentingan politik menjadikan demokrasi sebagai panggung mereka sendiri.
Mereka yang mendukung aturan tersebut adalah pengkhianat. Ambang batas ini merupakan pukulan terhadap keadilan dan menunjukkan ketakutan mereka terhadap kandidat independen. Pemerintah harus siap menjadi musuh nyata rakyat jika terus mengantongi barang-barang busuk.
Game ini kotor dan menjijikkan. Masyarakat tidak akan selamanya diam. Penguasa harus siap menghadapi perlawanan keras jika terus menginjak-injak suara rakyat. Sebelum demokrasi mati di tangan para pengkhianat, ambang batas ini harus ditembus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar