Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum reflektif untuk meninjau kembali esensi pendidikan dalam kehidupan mahasiswa. Pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai proses formal untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana pengembangan kapasitas intelektual, pembentukan karakter, serta penguatan kesadaran sosial.
Pendidikan tidak hanya tentang hadir di kelas atau mengejar nilai, tetapi juga tentang bagaimana kita belajar memahami realitas, membangun cara berpikir, dan mengambil peran di tengah masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa tidak hanya berposisi sebagai penerima ilmu, tetapi juga sebagai individu yang aktif dalam proses pembelajaran dan pemaknaan pengetahuan.
Dalam konteks akademik, kemampuan berpikir kritis menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki mahasiswa. Berpikir kritis tidak berarti bersikap oposisi secara berlebihan, melainkan kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan merespons suatu fenomena secara rasional dan proporsional. Sikap kritis yang konstruktif akan mendorong terciptanya lingkungan akademik yang dialogis dan produktif, sejalan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan sebagai proses menuntun potensi individu.
Di era globalisasi dan digitalisasi, kompleksitas tantangan pendidikan semakin meningkat, terutama terkait dengan derasnya arus informasi yang menuntut kemampuan literasi yang tinggi. Mahasiswa dituntut untuk mampu melakukan seleksi informasi, mengembangkan kemampuan berpikir reflektif, serta membangun argumentasi yang logis dan sistematis.
Dengan demikian, peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga ajakan bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan diri secara intelektual dan sosial. Melalui sikap kritis yang tetap konstruktif dan bertanggung jawab, mahasiswa dapat berkontribusi dalam menciptakan pendidikan yang lebih adaptif dan bermakna bagi masyarakat luas.
Novy Ananda Ersan
Ketua Bidang Kesehatan PK IMM FISIP 2025-2026