Oleh: Muh. Ari Fahmi (Departemen Bidang HIKMAH PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar)
Di era globalisasi saat ini tak bisa dipungkiri bahwasanya dengan adanya kecanggihan teknologi sudah merebak pada seluruh elemen usia masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa.
Kecanggihan teknologi yang ada saat ini, terkhusus pada sektor komunikasi (Sosial Media) sudah menjadi kebutuhan primer, dikarenakan dengan mudahnya dalam memperoleh informasi yang cepat, memudahkan dalam berkomunikasi, serta sebagai media mendapat hiburan dengan mudah.
Terlepas dari banyaknya manfaat dari kecanggihan teknologi saat ini, tentu juga menimbulkan sebuah problem besar terkhusus pada anak - anak dan remaja saat ini, yang kelak diharapkan sebagai penyambung estafet kepemimpinan bangsa.
Menelisik realita yang ada saat ini bahwasanya penyalahgunaan terhadap fungsi teknologi mampu merusak moral dan karakter bagi penggunanya, akibat meniru budaya asing, sehingga dengan mudahnya menggerus nilai - nilai budaya lokal. Terlebih lagi segala hal yang ada di dunia maya tak seluruhnya mesti dibenarkan untuk dikonsumsi.
Dalam lingkup bernegara, penyalahgunaan fungsi teknologi informasi juga mengakibatkan goyahnya stabilitas kenyamanan dan keamanan bernegara, sehingga dapat menimbulkan perpecahan dan bahkan terjadinya pelanggaran hukum akibat rentannya pengguna terpapar informasi hoax tanpa terlebih dahulu memvalidasi keabsahan informasi tersebut, yang kemungkinan besar berisi propaganda - propaganda negatif di dalamnya.
Menurut KBBI, moral dapat di definisikan sebagai (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Sedangkan regenerasi didefinisikan sebagai pembaruan semangat dan tata susila.
Menurut Fiedler (1967) “Kepemimpinan pada dasarnya merupakan pola hubungan antara individu - individu yang menggunakan wewenang dan pengaruhnya terhadap kelompok orang agar bekerja bersama - sama untuk mencapai tujuan.” Sedangkan menurut Jacobs dan Jacques (1990:281) “Kepemimpinan adalah sebuah proses memberi arti terhadap usaha kolektif, dan mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran.”
Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa sebuah kepemimpinan mempunyai suatu tujuan, dalam konteks kepemimpinan bernegara kita, tentunya bertujuan pada apa yang telah termaktum dalam konstitusi dan mesti diindahkan, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun apakah cita-cita bangsa akan terwujud dengan melihat bobroknya moralitas regenerasi saat ini?, akibat penyalahgunaan fungsi teknologi.
Lantas upaya apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi problematika tersebut?, untuk meminimalisir dampak dari penyalahgunaan teknologi dibutuhkannya peran pemerintah dan stakeholder terkait agar senantiasa memberikan edukasi langsung secara masif, mempersiapkan kader-kader bangsa yang militan serta progresif sebagai regenerasi kepemimpinan nantinya. Dan juga pentingnya kesadaran antar masing-masing individu mengambil peran untuk saling mengingatkan agar sebijaksana mungkin dalam menggunakan teknologi.
Dengan seiringnya zaman teknologi akan terus bertransformasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial penggunya, ketika teknologi mampu digunakan secara bijak dan benar, maka teknologi dapat menunjang kemajuan suatu bangsa secara pesat, akan tetapi ketika disalahgunakan kemungkinan besar teknologi juga dapat menghancurkan suatu bangsa.
Dalam perihal membangun dan mewujudkan cita - cita bangsa, nilai - nilai positif budaya lokal mesti tetap dijadikan acuan dan pembelajaran. Budaya sebagai kearifan lokal mesti di pertahankan dan di selaraskan dengan perkembangan zaman, menempatkannya sesuai dengan porsinya masing - masing.
Billahi Fii Sabilil Haq
Fastabiqul Khairat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar