Tradisi Uang Panai adalah salah satu tradisi adat yang semakin populer dalam berita media dan percakapan masyarakat, tradisi ini sangat unik dan hanya dimiliki oleh suku Bugis. Makna dan nilai uang panai' adat dalam menentukan status sosial perempuan Bugis Makassar dalam perspektif budaya siri'. Uang panai' merupakan budaya yang telah berlangsung hingga saat ini, sehingga masyarakat menyakini bahwa uang panai' merupakan budaya. Dari segi asal-usul uang panai', sangat berbeda dan sangat jauh perbandingannya dari wujud awal uang panai', sebagai bentuk penghargaan kepada perempuan berubah menjadi uang belanja, persiapan pernikahan yang disepakati sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan perlengkapan pernikahan.Sebagai seorang lelaki yang memandang hal ini sangatlah memberatkan jika lelaki tersebut.dari keluarga kalangan menengah kebawah akan sangat sulit bahkan merasa terbebani dengan adanya uang panai'. Masyarakat umumnya beranggapan bahwa uang panai' adalah uang belanja, yang hanya digunakan saja.
Berdasarkan data dari sebuah penelitian akhir Uang panai‟ yang diminta berkisaran 30 juta bahkan ratusan juta, hal inilah yang menjadi pertimbangan bagi pemuda untuk tidak melamar pujaan hatinya, melihat latar belakang pekerjaan para pemuda menghalangi mereka untuk segera menikah. Adapun tingginya uang panai‟ tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Berpendidikan tinggi (S1, S2, S3 dan kedokteran), Status sosial ( anak kepala desa, anak imam, atau anak kepala sekolah), Keturunan bangasawan ( Andi dan Puang) dan Adanya rasa gengsi. Uang panai yang walau dalam jumlah yang cukup besar, namun tidak untuk disimpan, dihabiskan selama prosesi pernikahan. Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi materi secara ekspilisit, tidak ada keuntungan yang diperoleh bagi keluarga besar perempuan. Para orangtua ingin melihat keseriusan sang pria dalam melamar anak wanitanya sehingga sang pria betul-betul berusaha mengupayakan uang panai untuk mendapatkan wanita pujaan hatinya. Disadari atau tidak, tidak hanya pihak keluarga calon mempelai perempuan yang akan ditinggikan derajatnya, akan tetapi keluarga calon mempelai laki-laki juga berhasil mempertegas kedudukannya dengan kemampuan memenuhi prasyarat uang belanja yang jumlahnya tidak sedikit atau di atas kemampuan rata-ratanya,keluarga mempelai laki-laki akan merasa malu apabila tidak bisa menyanggupi permintaan ‘uang panai’ dari keluarga mempelai perempuan. Begitu juga sebaliknya, pihak keluarga perempuan akan merasa malu apabila anak perempuannya dibawakan ‘uang panai’ yang lebih rendah dari anak perempuan tetangga-tetangganya.
Berdasarkan unsur-unsur yang ada di dalamnya, uang panai mengandung tiga makna. Pertama, dilihat dari kedudukannya uang panai’ merupakan rukun perkawinan dikalangan masyarakat Bugis Makassar. Kedua, dari segi fungsinya uang panai merupakan pemberian hadiah untuk pihak mempelai wanita sebagai biaya resepsi pernikahan dan bekal dikehidupan kelak yang sudah berlaku secara turun temurun mengikuti adat istiadat. Ketiga, dari segi tujuannya pemberian uang panai adalah untuk memberikan prestise (kehormatan) bagi pihak keluarga perempuan jika jumlah uang panai yang di patok mampu dipenuhi oleh calon mempelai pria.
Simbol yang terkandung dalam uang panai’ pada proses perkawinan adat suku Bugis Makassar, yang terdiri dari simbol penghargaan atau penghormatan , simbol pengikat, simbol Strata Sosial, simbol keikhlasan dan ketulusan yang memiliki makna yang merupakan bentuk penghargaandari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang begitu ia cintai dan rela melakukan segalanya, ikhlas berusaha keras dalam memenuhi persyaratan keluarga perempuan. Jadi makna yang sebenarnya terkandung dalam uang panai’ sangat berharga, bahkan dapat dijadikan sebagai motivasi dalam mewujudkan keinginan dalam memperoleh apa yang diinginkan, apalagi hal ini berkaitan dengan calon pendamping hidup yang dilandasi dengan budaya siri’ na pacce’
Oleh :
Zahra Adelia Sari
Hikmah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar