Isu hijab di indonesia saat ini menjadi topik yang sangat kompleks dan kontroversial, melibatkan berbagai aspek sosial, politik, dan agama. Seperti isu pada kontroversi larangan hijab pada paskibraka. Hal ini memicu perhatian luas dimana adanya dugaan larangan penggunaan hijab bagi anggota pasukan pengibar bendera pusaka pada upacara 17 agustus 2024. Kebijakan ini dianggap berbeda dengan hak kebebasan beragama, dan banyak pihak menilai bahwa hal ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan muslim. Meskipun pihak badan pembina ideologi pancasila (BPIP) menyatakan tidak ada paksaan untuk melepas jilbab, banyak yang menganggap peraturan tersebut melanggar hak asasi manusia.
Amnesty Internasional Indonesia dalam laman media sosialnya merilis larangan penggunaan maupun pemaksaan hijab merupakan bentuk diskriminasi. Hijab adalah bagian dari hak atas kebebasan beragama yang harusnya dihormati! Kita semua berhak atas kebebasan beragama. Hak atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan dijamin dalam hukum HAM internasional maupun konstitusi kita. Kita berhak menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani, beribadah dan menjalankan ajaran agama serta kepercayaan, dan mengekspresikan diri sesuai nilai-nilai yang kita yakini. Sehingga Larangan mengenakan hijab memiliki dampak yang signifikan terhadap perempuan Muslim, baik secara psikologis maupun sosial. Secara psikologis, larangan ini dapat menyebabkan perasaan teralienasi dan marginalisasi, karena perempuan Muslim dipaksa untuk memilih antara identitas agama mereka dan partisipasi penuh dalam masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada kesejahteraan mental dan emosional mereka, serta menghambat kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan publik.
Secara sosial, larangan berjilbab juga dapat memperkuat stereotip negatif terhadap Muslim dan meningkatkan ketegangan antar komunitas. Ketika pemerintah atau institusi menetapkan larangan tersebut, mereka secara tidak langsung mengirimkan pesan bahwa identitas Muslim tidak diinginkan atau tidak sesuai dengan nilai-nilai nasional. Hal ini dapat memicu reaksi keras dari komunitas Muslim, yang merasa hak-hak mereka dilanggar dan identitas mereka diserang. Padahal Hijab merupakan simbol identitas dan ketaatan bagi banyak wanita Muslim di seluruh dunia. Lebih dari sekedar pakaian, hijab memiliki makna mendalam yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan kesehatan. Dalam konteks ini, penting untuk memahami mengapa hijab menjadi bagian integral dalam kehidupan banyak wanita serta manfaat dan dampaknya.
Hijab dipandang sebagai kewajiban agama bagi wanita muslim, yang tercantum dalam Al-Qur'an. Dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:
“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan mengenakan hijab, seorang wanita menunjukkan ketaatan terhadap perintah agama dan menghormati nilai-nilai yang di yakini. Hijab berfungsi sebagai pengingat bagi pemakainya untuk menjaga perilaku dan akhlak yang baik. Melalui hijab, wanita tidak hanya menutup aurat tetapi juga menciptakan batasan yang jelas antara diri mereka dan dunia luar.
Banyak sekali manfaat yang dapat kita rasakan jika kita membiasakan diri untuk memakai jilbab seperti : (1) Kepatuhan terhadap agama: Menggunakan hijab adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Hal ini memberikan rasa kedamaian dan kepuasan batin bagi wanita yang menjalankannya. (2) Perlindungan dari paparan sinar matahari: Hijab membantu muslimah melindungi kulit dan rambut dari sinar UV yang berbahaya. Dengan mengenakan hijab, wanita dapat menghindari risiko kanker kulit dan kerusakan rambut akibat paparan langsung sinar matahari. Sehingga meningkatkan kepercayaan diri kita. (3) Menjaga kebersihan dan kesopanan: Hijab memberikan perlindungan tambahan terhadap debu dan polusi yang dapat merusak kesehatan kulit dan rambut. Selain itu, dengan menutup aurat, wanita merasa lebih nyaman dan terlindungi dari pandangan yang tidak senonoh. (4) Mencegah perilaku tak senonoh dan memberi rasa perlindungan: Dengan mengenakan hijab, wanita cenderung lebih berhati-hati dalam berperilaku. Hijab menjadi pengingat untuk menjaga sikap dan tindakan agar sesuai dengan nilai-nilai agama. Di lingkungan di mana pandangan negatif terhadap pakaian terbuka umum, hijab memberikan rasa aman bagi wanita dari potensi pelecehan atau gangguan.
Sehingga dampak dari hijab tentu sangatlah dirasakan dan bukan hanya dirasakan oleh individu saja melainkan masyarakat secera keseluruhan. Di sisi lain, penggunaan hijab juga dapat menghadapi berbagai tantangan dalam masyarakat mulai dari pandangan, budaya terlebih lingkungan yang minoritas pengguna hijab. Selain itu, adanya advokasi hukum juga sangat penting. Dengan pemberdayaan organisasi perempuan dapat mendorong organisasi perempuan untuk mengambil peran aktif dalam advokasi hak-hak perempuan, termasuk hak untuk mengenakan hijab tanpa tekanan atau diskriminasi.
Solusi dari permasalahan tersebut, sebagai seorang muslimah terutama bagi kita yang tlah berpendidikan maka perlu ada kesadaran pemahaman terkait pentingnya bagi wanita muslimah unruk tetap mengenakan hijab dan itu adalah hak kita. Memperbanyak dialog tentang keperempuanan sehingga terbangun rasa saling penghartian dan menghormati perbedaan satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar