Rabu, 31 Januari 2024

Rekonstruksi Kepercayaan Perempuan untuk memilih Pemimpin Perempuan



Perempuan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki hak suara yang dapat berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin. Namun partisipasi perempuan dalam memilih pemimpin, khususnya pemimpin perempuan, masih terbilang minim atau rendah karena dapat menciptakan ketidakseimbangan representasi gender di dalam kebijakan dan pengambilan keputusan hal ini dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam pemahaman serta penanganan isu-isu yang secara khusus memengaruhi perempuan dan kurangnya pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat secara keseluruhan ini juga dapat mempengaruhi ketidaksetaraan gender dan mengurangi peluang perempuan untuk berkonstribusi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada semua lapisan masyarakat.


Contohnya partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia masih terbilang rendah, data dari komisi pemilihan umum (KPU) menunjukkan bahwa jumlah perempuan yang terdaftar sebagai pemilih hanya 49,19% dari total jumlah pemilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Jumlah ini bahkan lebih rendah dari jumlah laki-laki yang terdaftar sebagai pemilih yaitu 50,81% dan partisipasi perempuan dalam politik juga terlihat dari jumlah perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin. 


Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020, hanya 27,75% dari total calon kepala daerah yang merupakan perempuan. Jumlah ini bahkan lebih rendah dari pilkada serentak 2015 yaitu 31,22%  hal ini dapat terjadi karena dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Beberapa di antaranya melibatkan stereotip gender, norma sosial yang menghambat perempuan untuk terlibat dalam kegiatan politik, serta kurangnya representasi perempuan dalam arena politik yang dapat menjadi inspirasi.


Selain itu, faktor seperti ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan dan sumber daya, beban kerja ganda bagi perempuan, serta kurangnya dukungan dari lingkungan sekitar juga dapat menjadi hambatan. Penyebaran budaya patriarki di beberapa masyarakat juga turut berkontribusi terhadap minimnya partisipasi perempuan dalam pemilihan pemimpin perempuan. Faktor sosiocultur budaya juga mempengaruhi minimnya partisipasi perempuan dalam memilih pemimpin perempuan yang menganut norma-norma sosial tradisional sering kali menetapkan peran khusus bagi perempuan dalam menjalankan tanggung jawab pekerjaan rumah tangga.


Norma-norma sosial tradisional yang memberikan peran khusus pada perempuan dalam pekerjaan rumah tangga seringkali menjadi faktor utama yang menghambat partisipasi perempuan dalam memilih pemimpin perempuan. Pekerjaan rumah tangga sering menjadi penghambat karena norma sosial tradisional cenderung menempatkan perempuan dalam peran domestik, membatasi waktu dan energi yang dapat diinvestasikan dalam aktivitas di luar rumah, termasuk terlibat dalam proses politik seperti memilih pemimpin perempuan.


Perubahan dapat dicapai melalui upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi perempuan dalam kehidupan politik. Dukungan komunitas dan kebijakan yang mendorong kesetaraan gender serta memberikan insentif bagi partisipasi politik perempuan juga dapat berperan besar dalam mengatasi masalah ini langkah -langkah untuk meningkatkan kesadaran, mendukung representasi perempuan,dan menghilangkan stereotip gender perlu di tingkatkan agar partisipasi perempuan dalam memilih pemimpin perempuan dapat meningkat diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan politik bagi perempuan, agar mereka lebih percaya diri dan aktif dalam proses pemilihan pemimpin perempuan. Pemberdayaan perempuan dan meningkatkan aksesibilitas terhadap informasi mengenai kandidat perempuan juga dapat berperan dalam merubah dinamika partisipasi perempuan dalam pemilihan pemimpin perempuan.


Rezky Amelia 

Departemen Bidang Organisasi PIKOM IMM FISIP - Direktur keuangan SKI JILID 8

Senin, 22 Januari 2024

PERAN MASYARAKAT DALAM MENGHADAPI PEMILU DI TAHUN 2024

 Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah semakin mendekati hari pelaksanaanya yang dimana kita ketahui bersama pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 secara serentak. Sesuai UU No 7 tahun 2017 membahas mengenai Pemilu, secara umum Undang-Undang ini mengatur mengenai penyelenggaraan Pemilu, pelaksanaan Pemilu, pelanggaran Pemilu, serta tindak pidana Pemilu. Maka dalam hal ini sebagai masyarakat Indonesia tentunya bisa memaknai Undang-Undang tersebut agar sekiranya bijak dalam memilih para calon pemimpin. Adapun beberapa elemen dalam Pemilu serentak ini yang akan kita pilih adalah Calon Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.


Pemilu di tahun 2024 akan menjadi Pemilu yang sangat penting dalam kalangan masyarakat ataupun di Indonesia itu sendiri. Pemilu ini akan sangat berpengaruh terhadap arah bangsa dan negara Indonesia dalam kurung waktu beberapa tahun kedepan untuk bagaimana kita bisa menjemput Indonesia Emas di tahun 2045 nanti. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat Indonesia tentunya sangat penting bagi semua pihak untuk mempersiapkan dirinya dengan baik dalam menghadapi Pemilu di tahun 2024 ini. Masyarakat sangat memiliki peran penting dalam menghadapi Pemilu, Masyarakat pula harus berperan aktif dalam Pemilu dengan menggunakan hak pilihnya dan juga pula masyarakat harus kritis dalam memilih calon pemimpinnya.


Masyarakat harus bijak dalam memilih para calon pemimpinnya yang dimana sebagai seorang calon pemimpin tentunya memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan bangsa dan negara. Berikut ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024: 


1. Meningkatkan Kesadaran Politik


Kesadaran politik adalah pemahaman kepada masyarakat terhadap isu-isu sosial politik yang terjadi hari ini. Kesadaran politik yang tinggi, akan sangat mempengaruhi masyarakat untuk terlibat langsung dalam dunia politik, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap politik maka kiranya perlu adanya pendidikan politik, sosial politik, dan keterlibatan langsung masyarakat dalam proses Pemilu. 


2. Mencari informasi tentang calon pemimpin


Memillih calon pemimpin adalah hak pemilih maka dari itu pemilih berhak mencari informasi tentang calon pemimpin yang akan dipilih. Pertama adalah Visi dan Misinya, ini merupakan hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan oleh  si pemilih. Kedua Kualitas Pribadi tentunya kepribadian dapat memberikan gambaran tentang karakter atau integritas calon pemimpin. Ketiga Kegiatan Kampanye merupakan suatu pendekatan atau mengenal lebih jauh lagi calon pemimpin. 


3. Menggunakan hak pilihnya


Hak pilih adalah sesuatu yang tertanam dalam diri masing-masing seorang pemilih, yaitu haknya untuk memilih calon pemimpin dan tidak boleh di ganggu gugat. Hak pilih juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat karena pentingnya menggunakan hak dalam memilih calon pemimpin.


Peran masyarakat dalam menghadapi Pemilu di tahun 2024 sangat penting, karena masyarakat sebagai seorang pemilih memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Selain dari pada itu tentunya banyak masyarakat yang ikut serta atau berpartisipasi aktif secara demokratis dalam Pemilu. Peran masyarakat juga dalam Pemilu dapat menjaga kerukunan antar umat beragama, antar kelompok dan antaretnis. Selain daripada itu juga masyarakat perlu menghindari penyebaran berita-berita bohong (Hoax) karena dapat menyebabkan terpecah belahnya persatuan dan kesatuan bangsa.


Masyarakat dalam Pemilu merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang sehat, damai dan sejahtera. Maka dari itu pentingnya partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dengan adanya partisipasi aktif dalam Pemilu maka masyarakat dapat turut serta menentukan arah dan kebajikan negara. Dalam pelaksanaan Pemilu, Undang-Undang secara eksplisit mengatur bahwa kewenangan melakukan pengawasan secara formal dilakukan oleh lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini mengingatkan secara struktural dalam kelembagaan Bawaslu bahwasanya memiliki beberapa elemen atau secara berjenjang mulai dari pusat hingga pengawasan di tingkat paling bawah.


Bawaslu secara jumlah personilnya sangat terbatas jumlah anggotanya yang dimana di ketahui jumlah anggota Bawaslu Republik Indonesia sebanyak 5 orang, Bawaslu Provinsi sebanyak 5-7 orang, Bawaslu Kabupaten/Kota 3-5 orang, Panwaslu Kecamatan sebanyak 3 orang, Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 1 orang dan pengawas TPS berjumlah 1 orang. Dengan keberadaanya Bawaslu secara berjenjang semakin di perkuat oleh Undang-Undang namun disisi lain menimbulkan sikap apatisme terhadap masyarakat, karena beranggapan dengan adanya Bawaslu yang bertugas melakukan pelaksanaan Pemilu. Padahal yang kita lihat realitanya Bawaslu sekarang berbanding terbalik dengan yang kita iming-imingkan, oleh karena itu di perlukan keterlibatan masyarakat secara luas bersama dengan Bawaslu.


Pemilu dan Pemilihan yang sekarang ini banyak menarik perhatian masyarakat, Namun sering kali di warnai oleh para perilaku politik uang yang semakin merajalela kemana-mana dan adapun beragam banyak instrumen yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk melegitimasi politik uang, mulai dari kata ambil uangnya jangan pilih orangnya dengan berbagai macam landasan pembenarannya bahwa itu adalah hanya sedekah atau pemberian dari calon pemimpin dan banyak lagi alasan pembenaran lainnya. Hal ini tentunya sangat merusak moralitas masyarakat karena seharusnya yang ditawarkan oleh calon pemimpin adalah Visi, Misi dan Program kerjanya malah berbanding terbalik karena hal seperti ini, maka jangan heran ketika Calon Pemimpin seperti itu berhasil duduk di kursi pemerintahan ia tidak lagi memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya tetapi justru berbanding terbalik dengan kenyataan.


Oleh : Dirham Rumi



Sabtu, 20 Januari 2024

FEMINISME PROFETIK : Implementasi Nilai ke-ILAHI-an untuk Meraih Kesetaraan Gender



Tindakan atau langkah langkah menuju tujuan kesetaraan gender, yang disertai dengan orientasi moral atau rohaniah yang terinspirasi oleh ajaran keagamaan atau nilai-nilai spiritual. Ini menggambarkan perjalanan atau upaya yang diarahkan menuju visi kesetaraan dengan mengikuti jalan yang dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip ilahi.

Kesetaraan sebagai Tugas Ilahi

Menapaki jalan ilahi menuju kesetaraan gender menunjukkan pandangan bahwa kesetaraan merupakan bagian dari tugas ilahi atau panggilan spiritual. Ini merujuk pada keyakinan bahwa mencapai kesetaraan adalah bukan hanya hak asasi manusia, tetapi juga kewajiban moral dan rohaniah. Dalam konteks agama-agama tertentu, kesetaraan dapat dianggap sebagai bagian dari tugas ilahi karena memperlakukan setiap individu dengan adil dan penuh hormat dianggap sebagai perintah dari Tuhan atau kekuatan spiritual yang lebih tinggi. Prinsip ini dapat tercermin dalam hukum agama, etika, dan panduan moral yang mengajarkan umatnya untuk memperlakukan sesama dengan cinta, keadilan, dan penghargaan.

Konsep kesetaraan ini sebagai tugas ilahi dapat diinterpretasikan dalam konteks nilai-nilai agama atau spiritual. Mayoritas agama mengajarkan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan keberagaman sebagai bagian dari ajaran moral dan etika. Beberapa prinsip ini dapat ditemukan dalam ajaran agama-agama besar seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan lain-lain. Namun, interpretasi tugas ilahi dapat bervariasi tergantung pada keyakinan dan ajaran agama tertentu. Meskipun konsep kesetaraan dapat ditemukan dalam banyak ajaran agama, interpretasinya dan penerapannya dapat berbeda antara kelompok dan individu. Penting untuk diingat bahwa perspektif mengenai kesetaraan sebagai tugas ilahi dapat berbeda-beda tergantung pada sudut pandang agama atau spiritual yang diikuti.

Dalam konsep keseteraan ini, kita mengacu pada bagaimana kita melihat kesetaraan gender dari sudut pandang ilahia dan juga konsep positivistik. 

-Keadilan Menurut Ajaran Ilahi

Konsep ini mencerminkan pemahaman bahwa keadilan gender dapat diartikan dan diimplementasikan sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai keagamaan. Menapaki jalan ilahi artinya berusaha menciptakan masyarakat yang adil, seimbang, dan mencerminkan prinsip-prinsip moral. Maka dari itu keadilan dalam kesetaraan gender sangat di perlukan karena keadilan ini sangat terikat dengan moral atau nilai-nilai yang ada dalam ajaran agama. Dalam Islam, prinsip-prinsip keadilan gender dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Meskipun terdapat perbedaan dalam peran gender, Islam menekankan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara, di agama lain pun memiliki makna tertentu mengenai keadilan laki-laki dan perempuan walaupun tidak jauh berbeda dengan agama islam semisalkan agama Kristen memiliki interpretasi yang berbeda mengenai peran gender, tetapi banyak yang menekankan perlunya keseimbangan dan keadilan dalam hubungan suami-istri. Dalam Yudaisme, prinsip keadilan gender tercermin dalam konsep Tzedakah dan nilai-nilai etika. Pendidikan dan peluang yang setara dianggap penting untuk kedua jenis kelamin. Dalam Hinduisme, konsep Dharma (tugas moral) mencakup tanggung jawab gender. Meskipun ada perbedaan dalam peran gender, kedua jenis kelamin diharapkan untuk mematuhi prinsip-prinsip Dharma dan Karma

-Pandangan positif terhadap peran gender

Dlam hal ini pandangan positif terhadap peran gender juga terikat terhadap ajaran ilahi yang bermakna menghargai dan menghormati peran gender masing-masing dengan cara yang positif. Ini tidak hanya menghapuskan ketidaksetaraan, tetapi juga mengangkat martabat setiap individu sesuai dengan pandangan keagamaan.pandangan positif terhadap kesetaraan gender tercermin dalam pengakuan dan dukungan terhadap hak, tanggung jawab dan peluan yang setara terhadap semua individu tanpa adanya memandan jenis kelamin. Kesetaraan gender dilihat sebagai aspek mendasar dari keadilan dan hak asasi manusia. Semua individu, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki hak untuk hidup dengan martabat, kebebasan, dan kesempatan yang setara.

Kesetaraan gender mendukung pemberdayaan perempuan dengan memberikan hak yang sama untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan politik. Ini dianggap sebagai kunci untuk pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. kesetaraan gender dikaitkan dengan kemajuan sosial dan ekonomi. Ketika perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yangi ikut setara untuk berkontribusi, ini dapat meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan inovasi dalam masyarakat.dan Kesetaraan gender di dalam pendidikan menghasilkan masyarakat yang lebih terdidik dan informasi. Memberikan akses yang setara ke pendidikan bagi semua, tanpa memandang jenis kelamin, menciptakan peluang yang lebih besar untuk perkembangan intelektual dan profesionalitas.

Kesetaraan Sebagai Ciptaan Ilahi mencerminkan ide bahwa kesetaraan antara pria dan wanita adalah bagian dari rancangan ilahi dengan Membangun kesetaraan yang sejalan dengan niat penciptaan yang adil dan seimbang. Dalam langkah-langkah kita, diilhami oleh cahaya ilahi, kita menapaki jalan kesetaraan gender dengan tekad dengan penuh keyakinan. Ini bukan sekedar keyakinan tetapi ini adalah perjuangan manusia terhadap tugas untuk memenuhi moral dan nilai-nilai yang mengalir dari kebijaksanaan yang lebih tinggi.

Sebagai perempuan di zaman sekarang kita harus mengangkat bendera kesetaraan dengan penuh kebanggaan dengan harga diri yang lebih tinggi karena di dalam diri kita tertanam nilai–nilai keagamaan, disinilah kita menemukan kekuatan untuk melawan ketidaksetaraan yang tersembunyi di balik bayang-bayang yang terjadi di masa lalu . Dalam wahyu ilahi, kita menemukan pandangan yang adil tentang setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin. Kesetaraan adalah bagian dari ciptaan yang mempesona, sebuah tugas suci untuk mewujudkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan.

Setiap kata yang diucapkan, dalam setiap tindakan yang diambil, kita membawa cahaya kesetaraan. Kita menolak menjadi korban dari ketidaksetaraan, dan sebaliknya, kita menjadi pionir perubahan menuju keadilan yang mengalir dari sumber spiritual kita.

Perjalanan kita bukan hanya untuk diri kita sendiri , tetapi perjalanan ini untuk generasi yang akan mendatang. Dalam perjuangan untuk kesetaraan kita juga menjadi pelaksana visi ilahi untuk membentuk dunia yang lebih seimbang dan lebih adil. Dalam setiap tindakan yang kita ambil, membawa kita menuju cahaya kesetaraan. Kita berhak menolak menjadi korban dari ketidaksetaraan, dan sebaliknya kita harus menjadi pionir perubahan menuju keadilan yang mengalir dari sumber spiritual yang kita.

Feminisme profetik bukan hanya tentang sebuah gerakan, melainkan sebagai ekspresi dari kasih dan kebijaksanaan yang melekat pada perempuan dengan keyakinan dalam hati dan doa dalam jiwa, kita bergerak maju untuk menyuarakan hak-hak kita sebagai perempuan yang bermartabat dan penuh keberanian dalam bingkai kesetaraan ini kita menemukan kebebasan yang sejati, kebebasan untuk menjadi diri kita tanpa adanya batasan-batasan yang didasarkan oleh jenis kelamin. Kita memetik buah kesetaraan yang kita tanam didalam diri kita dengan penuh tekad dan penuh perjuangan.

Mari kita bersama-sama menjadi pelopor yang membawa pesan feminisme profetik kedalam setiap sudut pandang perempuan yang salin peduli terhadap satu sama lain, kita membangun jembatan kesetaraan bagi semua yang dibawah naungan kasihnya dengan bersatu kita memegang tuntunan ilahi . Bersama, kita merangkul kebijaksanaan ilahi, memperkuat tekad kita sebagai wanita yang bermartabat yang ber etika mari berjalan dengan kesetaraan seiring dengan irama takdir yang sudah tertulis di lauhulul mahfudz.


Rezky Amelia - Departemen Bidang Organisasi Direktur keuangan SKI JILID 8

Rabu, 03 Januari 2024

Manajemen Konflik : Membangun atau Menghancurkan?

Aldi (Departemen Bidang TKI PIKOM IMM FISIP Periode 2023-2024

Dalam Kehidupan sehari-hari, manusia kerap kali diperhadapkan dengan konflik yang tanpa disadari selalu menjadi hal yang membuat bingung. Apakah konflik ini menjadi sebuah hal yang dapat menghancurkan manusia ataukah konflik justru dapat membangun sebuah peradaban manusia menjadi lebih baik. 

Manajemen konflik merupakan sebuah usaha yang perlu dilakukan dalam rangka mencegah, menghindari terjadinya konflik serta mengurangi resikoDan tidak mengganggu kinerja organisasi. Manajemen konflik merupakan suatu metode yang digunakan oleh pimpinan dalam memecahkan sebuah konflik atau permasalahan yang terjadi disekitar kita. Dalam kajian dasar-dasar ilmu sosial, konflik tidak disebutkan sebagai sebuah masalah namun konflik merupakan sebuah dinamika dalam kehidupan sosial masyarakat.

Adapun cara memandang konflik yaitu dengan
menggunakan tiga pendekatan, diantaranya adalah pertama dengan menggunakan pendekatan pandangan tradisional, kedua menggunakan pendekatan hubungan manusia, yang ketiga menggunakan pendekatan INTERAKSIONIS. 

Pandangan tradisional dalam manajemen konflik, konflik merupakan sebuah hal yang harus dihindari karena dalam pandangan ini menyatakan bahwa konflik merupakan suatu hal yang buruk, negatif, merugika dan harus dihindari. Dalam pendekatan pandangan kedua yaitu hubungan manusia konflik merupakan peristiwa yang wajar dalam semua kelompok dan organisasi. Hal ini dikarenakan dalam pendekatan pandangan hubungan manusia konflik merupakan suatu hal yg tidak dapat terelakkan yang tidak dapat disingkirkan, dan dengan hadirnya konflik masyarakat bisa saja mendapatkan manfaat ataupun justru malah sebaliknya. 

Dalam pendekatan pandangan ketiga atau INTERAKSIONIS konflik merupakan sesuatu hal yang didisain secara khusus atau terstruktur guna memotivasi anggotanya untuk berinovasi, inisiatif dan kreatif dalam menjalankan sebuah organisasi. Konflik dapat berdampak pada sebuah pengrusakan atau kehancuran dan juga konflik dapat berdampak sebagai sebuah hal yang membangunan. 

Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam mengelola konflik ialah, pertama dengan menggunakan sistem persaingan yang dimana sistem persaingan lebih mengedepankan bagaimana konsep tujuan secara individu dibandingkan dengan konsep persaudaraan dan kemanusiaan. Yang kedua dengan menggunakan cara akomodasi yang mengedepankan hubungan kemanusia atau dalam istilah lain tidak ada pihak yang dirugikan dari konflik yang terjadi. 

Ketiga dengan menggunakan cara kompromi yang kedua belah pihak melakukan sebuah proses persetujuan ataupun kesepakatan untuk sama-sama menguntungkan, dan yang keempat dengan menggunakan cara kolaborasi yang menyatukan pandangan serta kekompakan untuk dapat meraih sebuah keuntungan yang jauh lebih besar. Konsep kolaborasi sering kita jumpai diberbagai kalangan organisasi hari ini, sebab cara ini memang betul-betul dapat memberikan keefektifan dalam menuju tujuan bersama.

Jadi, ketika kita membandingkan apakah konflik ini dapat menjadi sebuah kehancuran dalam sebuah organisasi atau justru malah sebaliknya? Semua tergantung bagaimana manusia dapat melihat konflik itu, apakah konflik itu sebagai sebuah hal yang negatif seperti yang dijelaskan dalam pandangan tradisional atau konflik sebagai sebuah hal yang dapat membangun seperti yang dijelaskan oleh pendekatan pandangan INTERAKSIONIS.

Aldi - Departemen Bidang TKI PIKOM IMM FISIP Periode 2023-2024

Dia Ada; Tapi Tak Dihadirkan

Terkadang setiap kali kita memiliki sesuatu kita akan menganggap hal itu ada dan nyata bersama kita, lalu kita pikir bahwa dia ada karena itu milik kita. Namun, apakah memang benar hal itu Ada karena dia milik kita? Atau sebab dia ada adalah kita yang menghadirkan dia! Jadi apakah sebelum itu dia tidak pernah ada hingga kita yang mengahdirkan dia?! Kehadiran sesuatunya lebih terikat pada waktu, baik itu waktu kelahiran atau waktu kematian; trus kita dibentuk oleh pencipta lalu terlahir sampai pada kematian. Jadi, apakah kita itu ada pada saat awal mula tuhan menciptakan kita atau setelah kita lahir baru kita dapat dikatakan ada?! apakah kita dikatakan tiada saat kita pasif atau kita itu tiada saat kita mati?! 

Mungkin sedikit diantara kita yang akan merespon hal semacam ini, perumpamaan yang Ada diatas hanya sebatas refleksi bersama. Ketika kita tidak pernah ingin mencoba mengetahui hal yang memang kita kurang untuk pembahasan itu bukan?, lalu kapan kita akan di katakan ada ketika kota tidak pernah untuk menghadirkan diri Kita baik itu dalam diskusi, pembelajaran di kampus, atau bahkan dalam setiap ruang seremonial yang tak hanya sebagai tempat untuk mengabsen langkah dan fungsi Kita sebagai manusia untuk terus berproses. Kita dikenal dengan hakikat sebagai makhluk sosial, yang dapat dikatakan memiliki kepekaan antar satu dengan individu lainnya lantas apakah kepekaan atau kesadaran itu nyata atau semu sebab dia tidak berwujud Dan tidak pula kita miliki! Berjuta-juta jiwa sering kali menginginkan kepekaan itu tapi dia tidak memilikinya atau mendapatkannya, ada juga begitu menggaungkan kepekaan dari oranglain tapi lupa memberikan hal yang serupa? Trus cara mereka untuk dapat menormalkan aktifitas mereka sebagai manusia itu seperti apa? Karena manusia jugs di hadiakan tuhan dengan sikap berani bodoh & lalai. 

Maka dari itu kita sebagai makhluk dalam proses penciptaannya itu dikatakan sempurnah namun tidak sempurnah wajib kiranya untuk belajar menghadirkan kepekaan juga kesadaran agar setiap hal yang akan atau yang kita lakukan tidak hanya kita lakukan tanpa adanya kepedulian juga asas kesamaan didalamnya untuk saling memberdayakan, Karena percumalah kita berhakikat sosial tapi setiap ketimpangan yang terjadi dan kita rasakan bersama manusia lainnya tidak kita tuntaskan dengan terus mengusahakan belajar menghadirkan kesadaran sebab setiap hal atau persoalan kiranya selalu berakhir pada kesadaran diri manusianya tapi ketika kesadaran ITU tdk diusahakan tidak akan ada keharmonisan dalam setiap perjalanan yang di rangkai dengan kematangan konsep & pengeksekusiannya. Hidup memang ribet dengan jalurnya tapi ketika kita mampu meredamnya dengan kesadaran, jawabannya hanya satu langkah Itu sudah tepat dalam rute yang seharusnya.


Putri Nurhandayani Y 

- Sekretaris Bidang IMMawati PIKOM IMM FISIP Periode 2023-2024 

- Alumni SKI VII PIKOM IMM FISIP

Sinergitas Suara Pembebasan: sudahkah Kita Mengambil Bagian ?!

Di masa saat ini begitu banyak hal yang sering kali di tampilkan hanya semata-mata sebagai hiburan yang memuaskan dalam waktu yang singkat, sehingga kadang kala kita lupa apakah kita sudah melakukan reserch akan hal-hal yang tersuguhkan untuk kita?, jawabannya mungkin tidak, sebab kadang kita lupa. Untuk itu meski ada beberapa diantara kita yang akan melakukan filterisasi akan hal tersebut. Ruang yang kita katakan sebagai jendela dunia memiliki kecenderungan akan mengotomatisasikan setiap pergerakan agar tercapai dunia yang efektif pada digitalisasi untuk kemudahan akses ribuan manusia sebagai penikmat.  Tapi sadarkah kita, kita hanya sebatas penikmat tanpa penghasilan yang seharusnya dapat melakukan hal lebih di kondisi perkembangan saat ini, dimana kita saling memberikan bantuan atau bekerja sama dengan bersinergi pada hal yang kita sepakati untuk di capai. 

Selain itu dalam sinergitas kita akan lebih mudah merefleksi apakah diri kita sudah melakukan hal itu dengan baik atau tuntas? Apakah suara yang kita punya tidak bisa didengar oleh mereka yang memiliki kekuasaan? Atau bahkan kita sudah menjadi bagian dari mereka tanpa kita sadari sedikitpun! Dimana, akhir-akhir ini begitu banyak  pembungkaman untuk setiap suara mahasiswa demi keuntungan politik! Hilangnya suara mahasiwa untuk persyarikatan? Ada apa dengan suara yang terbungkam!? Adakah kepuasan yang dihadirkan untuk kenyamanan sesaat itu? tapi yg ada saat ini ketika memilih bersuara sama halnya kita memilih untuk di hitamkan oleh pandangan yang meng-ingikan setiap suara sebagai komoditas politik. Tanpa memperdulikan sekian jiwa hidup tidak akan mampu terhidupi ketika hanyak satu kepentingan yang ingin di selamatkan. 

Dunia selalu punya bagian yang memberikan setiap manusianya pernyataan, pertanyaan dalam dialektika ke sesama individu atau ke diri sendiri. Banyak pula suara yang hadir seraya mendukung pembebasan suara tanpa mereka sadari mereka tidak pernah memberikan ruang suara secara penuh bagi para mahasiswa yang melakukan perlawan terbsebut, dimana kita lihat para mahasiswa akan dicap sebagai generasi yang rusak karena suaranya tidak di gunakan dengan baik, mahasiwa pun akan langsung di berikan tindakan keras ketika bersuara, jadi kebungkaman apa lagi yang harus diperlihatkan? Suara saipa yang wajib di dengarkan! Siapa yang bisa membebaskan tiap-tiap suara yang terkunci itu dan bagaimna kita mengetahui bahwa perkembangan ini mendukung kita untuk saling bersinergi satu sama lain bukan  untuk saling menguliti dengan bernegosiasi untuk menaikkan kepentingan individualitas kita, maka dari itu perlu kita menelisik kembali bagaimna bentuk yang dapat kita lakukan untuk lebih melebarkan ruang diskusi untuk suara yang tertahan, suara yang tertinggal bahkan untuk langkah yang telah mati, agar kembali ke jalur pembebasannya.  Kita sama² mengetahui bahwa Hak setiap orang di kacamata hukum itu sama, tidak ada yang membedakan kecuali terjadinya kesalahan atau pelanggaran didalamnya, sebab jalan manusia hanya dua tujuan menjadi pemenang hidup atau pecundang hidup. 

Sehingga kita wajib untuk saling menggaungkan rangkulan sinergitas sesama dalam menyuarakan persamaan hak, juga kesempatan karena tiap-tiap individu itu sama dan memiliki keahliannya, belajar untuk membebaskan diri dari keterikatan yang tidak seharusnya, membebaskan jiwa untuk keluar dari zona nyaman, serta membebaskan langkah untuk menjejaki setiap jalur-jalur perlawanan terutama pada ketidakadilan & penindasan yang kita alami. Meskipun hal tersebut kecil nampaknya namun ketahuilah bahwa hal besar dan kerusakan besar itu berawal dari langkah kecil yang selalu disepelekan!!


Putri Nurhandayani Y 

(Sekretaris Bidang IMMawati PIKOM IMM FISIP Periode 2023-2024)

(Alumni SKI VII PIKOM IMM FISIP)

Perempuan dalam Budaya Patriarki dan Pengaruh Betty Friedan serta Feminisme Gelombang Kedua

Budaya patriarki adalah suatu struktur sosial yang memberikan kekuasaan utama untuk laki-laki dan menetapkan perempuan dalam posisi subordin...