Jumat, 13 Februari 2026

Merawat Alam sebagai Ibadah Sosial: Paradigma Ecoteologis dalam Membangun Bangsa

 

Asrianti
(Departemen Bidang IMMawati Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Krisis ekologis di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi dapat dipahami semata sebagai isu teknisadministratif, melainkan sebagai persoalan paradigmatik yang menyangkut cara pandang manusia terhadap alam. Banjir berulang, tanah longsor akibat alih fungsi hutan, pencemaran sungai oleh limbah industri, serta ekspansi pertambangan yang menggerus ruang hidup masyarakat mencerminkan model pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa pertimbangan etis dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, paradigma ecoteologis hadir sebagai kerangka normatif yang menempatkan relasi manusia dan alam dalam dimensi moral dan spiritual. Ecoteologi tidak memandang alam sebagai objek material semata, melainkan sebagai bagian dari sistem ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik. Oleh karena itu, merawat alam dapat dimaknai sebagai ibadah sosial, yakni wujud kesalehan yang teraktualisasi dalam tanggung jawab kolektif menjaga keberlanjutan kehidupan bangsa.

Paradigma ecoteologis berakar pada konsep manusia sebagai khalifah di bumi. Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi” (Q.S. al-Baqarah [2]: 30). Konsep kekhalifahan tersebut mengandung mandat tanggung jawab, bukan legitimasi dominasi. Manusia diberi amanah untuk mengelola dan memelihara bumi secara adil serta proporsional. Karena itu, eksploitasi yang melampaui batas etis merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanah tersebut. Peringatan agar tidak membuat kerusakan di bumi (Q.S. al-A‘raf [7]: 56) menegaskan bahwa keberlanjutan ekologis merupakan bagian dari tatanan ilahiah yang harus dijaga.

Dalam praktik pembangunan, orientasi yang terlalu menekankan pertumbuhan ekonomi sering kali mengabaikan daya dukung lingkungan. Pola pembangunan yang antroposentris-ekonomistik mendorong eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis dan keadilan sosial. Padahal, prinsip keseimbangan (mizan) sebagaimana tercermin dalam Q.S. arRahman [55]: 7–8 mengandung pesan normatif bahwa pembangunan harus diselenggarakan dalam harmoni antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ketika keseimbangan tersebut diabaikan, dampaknya tidak hanya berupa degradasi lingkungan, tetapi juga meningkatnya kerentanan sosial.

Krisis banjir, longsor, dan pencemaran yang berulang di berbagai wilayah Indonesia memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis merupakan konsekuensi dari kebijakan tata ruang dan pengelolaan sumber daya yang tidak berorientasi pada keberlanjutan. Dalam hal ini, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari dimensi etika publik. A. Sonny Keraf (2010) menegaskan bahwa krisis lingkungan pada dasarnya berakar pada krisis moral, yakni cara pandang manusia yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi. Oleh sebab itu, penyelesaiannya menuntut transformasi kesadaran dan perubahan paradigma, bukan sekadar perbaikan teknis.

Dalam konteks pembangunan bangsa, paradigma ecoteologis menawarkan landasan etik bagi pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan antar generasi. Pelestarian lingkungan merupakan prasyarat bagi ketahanan pangan, kesehatan publik, dan stabilitas ekonomi. Dengan demikian, menjaga kelestarian alam bukan agenda periferal, melainkan fondasi strategis pembangunan nasional. Internalisasi nilai-nilai ecoteologis dalam kebijakan publik—melalui penegakan hukum lingkungan, tata kelola sumber daya yang transparan, serta komitmen terhadap energi bersih—menjadi wujud konkret tanggung jawab moral negara dan masyarakat.

Merawat alam sebagai ibadah sosial bukan sekadar retorika normatif, melainkan paradigma etis yang memiliki implikasi luas bagi pembangunan bangsa. Paradigma ecoteologis menegaskan bahwa relasi manusia dan alam merupakan amanah moral yang harus diwujudkan dalam kebijakan publik dan praktik kehidupan sehari-hari. Krisis ekologis yang terjadi dewasa ini menjadi momentum reflektif untuk menata ulang orientasi pembangunan agar selaras dengan prinsip keseimbangan, tanggung jawab, dan keberlanjutan. Integrasi antara dimensi spiritual dan ekologis merupakan prasyarat bagi terbangunnya bangsa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari dan bermartabat.

Kamis, 12 Februari 2026

Kemajuan Semu Indonesia: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

 

Latifa
(Departemen Bidang TKI Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Sebagai mahasiswa, kami sering disuguhkan narasi bahwa Indonesia sedang berada di jalur kemajuan. Pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan berbagai capaian nasional dipresentasikan sebagai bukti keberhasilan negara. Namun ketika melihat realitas di sekitar, muncul kegelisahan: kemajuan tersebut tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. Banyak persoalan mendasar seperti ketimpangan sosial, sulitnya akses pendidikan, dan minimnya lapangan kerja layak yang masih dirasakan oleh rakyat kecil.

Kemajuan yang ada kerap terasa elitis. Pembangunan lebih banyak terpusat di kota-kota besar, sementara daerah pinggiran masih tertinggal. Di sisi lain, mahasiswa sebagai calon generasi penerus justru menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian. Biaya pendidikan yang terus meningkat tidak selalu diimbangi dengan jaminan kesejahteraan setelah lulus. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah sistem pembangunan hari ini benar-benar berpihak pada rakyat dan generasi muda, atau hanya menguntungkan segelintir kelompok yang memiliki kuasa dan modal?

Sebagai agen of change, tentunya sebagai mahasiswa kita harus memiliki tanggung jawab moral untuk tidak sekadar menerima narasi kemajuan yang disampaikan. Sikap kritis perlu terus dijaga agar pembangunan tidak kehilangan arah dan nilai keadilan sosial. Kemajuan sejati seharusnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang inklusif, membuka ruang partisipasi publik, serta menjamin masa depan yang layak bagi seluruh warga negara. Tanpa itu, kemajuan Indonesia hanya akan menjadi slogan terdengar megah, tetapi rapuh dalam kenyataan.

PENGARAH YANG HILANG ARAH

 

Abd Hadi Aqsa
(Sekretaris Bidang Kesehatan Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026)

Esensi gerakan Muhammadiyah adalah Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Namun, perintah sholat yang keluar dari lisan seseorang yang dengan sengaja meninggalkannya hanyalah menjadi "bunyi tanpa makna". Secara sosiologis, ini menciptakan sinisme organisasi, di mana anggota tidak lagi melihat instruksi sebagai kewajiban religius, melainkan hanya formalitas birokrasi yang menyebalkan.

IMM menjunjung tinggi Religiusitas sebagai pilar utama. Seorang pengarah yang tidak sholat secara sadar telah meruntuhkan pilar tersebut. Bagaimana mungkin seorang pimpinan bisa mengarahkan kader menuju ketaatan jika dirinya sendiri sedang melakukan "pembangkangan" spiritual? Ini adalah bentuk inkonsistensi ideologis yang serius.

Dalam tradisi Islam, kepemimpinan adalah Uswah Hasanah. Seorang pengarah bukan sekadar manajer yang mengatur jadwal, tapi merupakan role model. Saat integritas antara ucapan dan perbuatan terputus, ia kehilangan legitimasi moral untuk memimpin. Pengikut mungkin patuh karena jabatan, tapi mereka tidak akan pernah hormat secara batiniah.

Perilaku ini menyuburkan budaya "formalitas agama" di dalam ikatan di mana yang penting adalah terlihat religius di permukaan atau dalam teks instruksi, namun keropos dalam substansi. Jika dibiarkan, IMM hanya akan melahirkan teknokrat-teknokrat organisasi yang pandai memanipulasi simbol agama untuk kepentingan kontrol sosial, saya rasa ini dapat dipahami dengan baik dan mari kita semua berbenah diri.

Membangun Indonesia Berkelanjutan Melalui Spirit Integritas Ekoteologis

 

Muh Naswar
(Departemen Bidang LHAM 2025-2026, 
Kader SKB XI Pikom IMM Fisip Unismuh)

Indonesia sedang berada di titik krusial dalam perjalanan pembangunannya. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan ekspansi industri terus digencarkan demi mengejar kemajuan. Namun, di sisi lain, krisis ekologis semakin nyata di depan mata. Deforestasi, banjir yang berulang, krisis sampah plastik, pencemaran sungai, hingga ancaman perubahan iklim menjadi tanda bahwa ada yang keliru dalam arah pembangunan kita. Pertanyaannya, apakah kemajuan harus selalu dibayar dengan kerusakan?

Sudah saatnya kita menyadari bahwa pembangunan tidak boleh hanya bertumpu pada logika ekonomi. Indonesia membutuhkan fondasi moral dan spiritual yang kuat untuk menata ulang orientasi pembangunannya. Dalam konteks inilah, spirit integritas ekoteologis menjadi relevan dan mendesak.

Ekoteologi mengajarkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya yang boleh dieksploitasi sesuka hati. Alam adalah bagian dari ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik. Dalam tradisi keagamaan, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi—pemelihara, bukan perusak. Namun dalam praktiknya, manusia sering kali bertindak sebagai penguasa yang rakus. Hutan ditebang tanpa kendali, laut dieksploitasi berlebihan, dan tanah dikuras tanpa memikirkan daya dukungnya.

Integritas ekoteologis menuntut konsistensi antara iman dan tindakan. Tidak cukup berbicara tentang kepedulian lingkungan di mimbar-mimbar keagamaan jika pada saat yang sama kita abai terhadap perilaku konsumtif dan kebijakan yang merusak alam. Integritas berarti keberanian untuk menempatkan nilai-nilai spiritual sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam kebijakan publik.

Pembangunan berkelanjutan sejatinya bukan konsep baru. Dunia internasional telah lama mendorong keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, tanpa dimensi etis dan spiritual, konsep tersebut sering kali berhenti pada jargon. Di Indonesia, kita membutuhkan pendekatan yang lebih membumi—yang tidak hanya berbicara tentang angka pertumbuhan, tetapi juga tentang keberlanjutan kehidupan.

Spirit integritas ekoteologis dapat menjadi jembatan antara nilai agama, kearifan lokal, dan kebijakan modern. Bangsa ini memiliki tradisi panjang dalam menjaga harmoni dengan alam. Masyarakat adat menjaga hutan sebagai ruang sakral. Budaya gotong royong mengajarkan tanggung jawab kolektif. Sistem pertanian tradisional dibangun atas prinsip keseimbangan, bukan eksploitasi. Nilai-nilai ini seharusnya menjadi inspirasi dalam merumuskan arah pembangunan nasional.

Tantangan terbesar justru terletak pada integritas para pemimpin dan pengambil kebijakan. Ketika kepentingan ekonomi jangka pendek lebih diutamakan daripada keberlanjutan jangka panjang, maka kerusakan ekologis menjadi harga yang harus dibayar generasi mendatang. Integritas ekoteologis menuntut keberanian moral untuk mengatakan tidak pada praktik-praktik yang merusak, sekalipun menjanjikan keuntungan finansial.

Di tingkat masyarakat, perubahan juga harus dimulai dari diri sendiri. Mengurangi penggunaan plastik, mendukung produk ramah lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, serta terlibat dalam gerakan pelestarian alam adalah bentuk konkret dari integritas tersebut. Iman tidak boleh berhenti pada ritual; ia harus menjelma menjadi tindakan nyata yang menjaga keberlangsungan kehidupan.

Lebih jauh lagi, krisis ekologis sejatinya adalah krisis kesadaran. Ketika manusia merasa terpisah dari alam, maka eksploitasi dianggap wajar. Padahal, manusia dan alam adalah satu kesatuan ekosistem. Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan kembali menghantam manusia sendiri dalam bentuk bencana, krisis pangan, dan ketimpangan sosial.

Membangun Indonesia berkelanjutan berarti menata ulang cara pandang kita terhadap kemajuan. Kemajuan bukan hanya tentang gedung tinggi dan jalan tol panjang, tetapi tentang udara yang bersih, air yang layak minum, hutan yang lestari, serta keadilan bagi generasi yang akan datang. Pembangunan yang kehilangan dimensi moral hanya akan menghasilkan kemakmuran semu.

Spirit integritas ekoteologis mengajak kita untuk kembali pada kesadaran dasar: bumi bukan warisan nenek moyang semata, melainkan titipan bagi anak cucu. Jika pembangunan hari ini mengorbankan masa depan, maka itu bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang disamarkan.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor peradaban hijau di kawasan Asia Tenggara. Dengan kekayaan alam, keberagaman budaya, dan kekuatan spiritual masyarakatnya, bangsa ini sebenarnya memiliki modal sosial yang luar biasa. Yang dibutuhkan adalah komitmen kolektif untuk menjadikan integritas sebagai pijakan utama.

Akhirnya, membangun Indonesia berkelanjutan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Ia adalah panggilan moral bagi setiap warga negara. Ketika nilai spiritual berpadu dengan kesadaran ekologis, maka pembangunan tidak lagi sekadar proyek ekonomi, melainkan gerakan peradaban. Dari situlah harapan lahir—harapan akan Indonesia yang maju tanpa kehilangan jiwanya, berkembang tanpa merusak alamnya, dan sejahtera tanpa mengorbankan masa depannya.

Lingkungan Rusak: Masalah Serius yang Masih Sering Diabaikan

Muh Khaidir Ishak putra
(Jendral SKB XIII Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar)

Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini bukan lagi hal sepele, melainkan masalah serius yang sebagian besar disebabkan oleh manusia sendiri. Sampah berserakan, sungai tercemar, udara kotor, dan hutan yang semakin habis seolah sudah dianggap hal biasa. Padahal, dampak dari kerusakan ini sangat merugikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Banyak orang masih tidak peduli terhadap lingkungan. Membuang sampah sembarangan, menggunakan plastik berlebihan, dan merusak alam demi keuntungan pribadi seakan menjadi kebiasaan. Ironisnya, kesadaran lingkungan sering hanya muncul dalam bentuk slogan atau kampanye, tetapi tidak dibarengi dengan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah memang memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, tetapi kenyataannya pengawasan dan penegakan aturan masih lemah. Pelanggaran lingkungan sering terjadi tanpa sanksi tegas, sehingga kerusakan terus berulang. Jika kondisi ini dibiarkan, lingkungan akan semakin rusak dan masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya.

Lingkungan hidup bukan warisan dari nenek moyang, melainkan titipan untuk generasi mendatang. Jika manusia terus bersikap acuh dan egois, maka kerusakan yang terjadi hari ini akan menjadi bencana di masa depan. Sudah saatnya semua pihak berhenti saling menyalahkan dan mulai bertanggung jawab menjaga lingkungan sebelum semuanya terlambat.


Minggu, 08 Februari 2026

Perempuan: Bukan Objek, Tapi Arsitek


Luthfiah Zain
[Sekretaris Bidang Media & Komunikasi Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026]


Dunia sering mendikte perempuan untuk menjadi "pelengkap", padahal sejarah membuktikan mereka adalah fondasi. Menjadi perempuan hari ini bukan lagi soal memenuhi ekspektasi, tapi soal meruntuhkan batasi.

​Kelembutan yang Menghantam: Lembut bukan berarti rapuh. Itu adalah kemampuan untuk tetap tenang di tengah badai dan tetap peduli saat dunia mulai abai.

​Pilihan adalah Kuasa: Mau di ruang rapat atau di dapur, mau memimpin korporasi atau mengurus rumah tangga; nilai seorang perempuan ada pada kebebasannya memilih, bukan pada label yang disematkan orang lain.

​Multiverse dalam Satu Jiwa: Perempuan adalah satu-satunya makhluk yang bisa menjadi logika dan rasa dalam satu helaan napas.

Jadi singkatnya, "Perempuan tidak butuh validasi untuk menjadi hebat. Mereka sudah hebat sejak lahir; dunia hanya perlu berhenti mencoba memadamkan apinya."



Lingkungan Hidup: Tanpa Nalar Kritis, Kita Sedang Menuju Krisis

Bagi mahasiswa, nalar kritis adalah kompas utama dalam membaca realitas. Tanggung jawab sosial bukan pilihan, melainkan mandat intelektual. Salah satunya adalah keberpihakan pada lingkungan hidup.

Lingkungan tidak sekadar hutan, udara bersih, atau ruang fisik manusia, tetapi fondasi kualitas hidup hari ini dan masa depan generasi mendatang. Kerusakan lingkungan hari ini adalah krisis sosial di masa depan.

Mahasiswa harus mampu melihat keterkaitan masalah. Penebangan hutan secara masif tidak hanya mengurangi tutupan pohon, tetapi memicu banjir, longsor, krisis pangan, kemiskinan, dan konflik sosial. Data menunjukkan sebagian besar bencana ekologis terjadi akibat ulah manusia, bukan faktor alam semata.

Krisis lingkungan lahir dari kerakusan

 Pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan daya dukung alam hanya melahirkan bencana berulang. Ironisnya, keuntungan eksploitasi dinikmati segelintir pihak, sementara dampaknya ditanggung masyarakat luas. Inilah bukti bahwa krisis lingkungan adalah juga krisis keadilan sosial.

Oleh karena itu, menjaga lingkungan hidup harus dipahami sebagai tanggung jawab moral, terutama bagi mahasiswa sebagai agen perubahan. Mahasiswa tidak cukup hanya mengkritik, tetapi juga dituntut melahirkan solusi konkret: riset berkelanjutan, inovasi teknologi ramah lingkungan, serta produk-produk yang berpihak pada keberlanjutan ekologis.

Pemerintah dan masyarakat memiliki kewajiban utama dalam perlindungan ekologis. Kebijakan yang abai terhadap lingkungan adalah kebijakan gagal. Kehidupan sosial adalah laboratorium perjuangan mahasiswa. Tanpa keberanian berpihak pada lingkungan, krisis bukan lagi ancaman melainkan kepastian.

Hal yang lebih mengerikan dari bencana alam adalah keheningan kita menghadapinya karena suara yang paling lantang nanti bukan lagi suara manusia tetapi suara kehancuran alam. Kita akan terus terjebak dalam krisis lingkungan yang sunyi namun mematikan jika pemerintah gagal dalam menentukan kebijakan lingkungan.


 Ahmad Nur

[Ketua Bidang LHAM Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar Periode 2025-2026]

Symbolic Violence terhadap Perempuan dan Krisis Safe Space dalam Ruang Sosial

Belakangan ini, ruang-ruang yang selama ini diyakini sebagai tempat aman justru kembali dipertanyakan. Lingkungan pendidikan, ruang sosial, ...